Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

119 Gerai Upnormal Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 18 Juni 2020 00:06 WIB
Pemeriksaan pengunjung Upnormal. (Foto: ist)
Pemeriksaan pengunjung Upnormal. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Group induk Upnormal Coffee dan Bakso Boejangan, Citra Rasa Prima Group menerapkan protokol kesehatan pada masa new normal, di seluruh jaringannya. 

Menurut Manager Media Relations CRP Group Jelita Pramesti, konsumen tetap bisa menikmati keseruan di Upnormal dengan yang cara baru. Hal tersebut, tengah di persiapkan oleh 119 gerai Upnormal dengan berpegang teguh pada ketetapan protokol kesehatan dari pemerintah. 

"Kami melakukan pedoman customer journey di Upnormal saat new normal melalui berbagai tahapan," ucapnya, Rabu (17/6).

Baca juga : Pertamina Salurkan Premium Sesuai Penugasan

Ia merinci, mulai dari memastikan seluruh karyawan dalam keadaan sehat, melakukan pengecekan suhu bagi konsumen atau tamu yang datang, memberikan jarak minimal 1 meter di area dine-in, menghadirkan hand sanitizer atau sabun cuci tangan di setiap sudut ruangan, meningkatkan frekuensi untuk membersihkan gerai, hingga menerapkan sistem contactless delivery dengan penggungaan masker dan sarung tangan bagi seluruh karyawan yang bekerja.

Ia memastikan, pelaksanaan protokol tersebut diawasi dengan ketat dan disiplin oleh seluruh management Upnormal. “Kami mulai dengan mengatur jam kerja karyawan menggunakan sistem shifting yang disesuaikan dengan kubutuhan gerai, sehingga dapat mengurangi frekuensi pertemuan antar karyawan,” jelasnya.

Bahkan beberapa karyawan yang sempat tidak bekerja untuk sementara waktu akan melakukan tes kesehatan sebelum kembali bekerja. Sebelumnya, mereka juga diminta untuk mengisi form pernyataan khusus yang menyatakan lokasi tempat tinggal tidak berada di zona merah. 

Baca juga : Pemprov Jabar Ubah Peraturan Protokol Kesehatan Di Lingkungan Pesantren

Saat mulai bekerja, seluruh karyawan akan melalui pengecekan suhu yang dicatat oleh setiap Restaurant Manager. Mereka yang memiliki suhu di atas 38 derajat celcius tidak diizinkan untuk masuk kerja dan wajib memeriksakan diri ke klinik atau dokter. 

"Saat memproses seluruh pesanan mereka akan menggunakan masker dan sarung tangan. Tak lupa, mereka juga diberikan tambahan vitamin agar bekerja dengan stamina yang baik," lanjutnya.

Penerapan physical distancing dilakukan di tiap area dine-in. Jumlah pengunjung pun dibatasi agar tidak terjadinya penumpukan di area dine-in. Konsumen yang datang akan melalui prosedur pengecekan suhu terlebih dahulu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.