Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Front Nelayan Bersatu Senang Keran Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi

Senin, 29 Juni 2020 18:31 WIB
Bibit lobster (Foto: Istimewa)
Bibit lobster (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nelayan menyambut baik kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah melegalkan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) melalui Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana menilai, kebijakan baru pencabutan larangan penangkapan benih lobster akan memberikan kesejahteraan nelayan yang mencari penghasilan dari kegiatan penangkapan lobster.

"Dari sisi kesejahteraan nelayan, naik. Dalam pengertian penghasilan tentunya. Ini berpengaruh bagi nelayan-nelayan yang bekerja di bidang itu," kata Bambang, Senin (29/6).

Baca juga : Satu Pedagang Kena Corona, Pasar Becek Pondok Labu Ditutup 3 Hari

Dibukanya kembali keran benih lobster diatur melalui Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang ditandatangani Menteri Edhy Prabowo pada 4 Mei lalu. Permen sudah masuk dalam Lembaran Negara yang disetujui Menteri Hukum dan HAM. Sebelum kebijakan tersebut terbit, ada ribuan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari benih-benih lobster dan harus kehilangan mata pencarian.

Bambang menuturkan, pelarangan yang berakibat kehilangan mata pencarian ribuan nelayan sudah seharusnya menjadi pelajaran berharga agar pemerintah memberikan solusi atas penerapan suatu kebijakan, terlebih yang menyangkut mata pencarian masyarakat. "Sebaiknya dalam setiap kebijakan khususnya pelarangan, ada solusi sebagai pengganti mata pencaharian yang hilang tersebut," terangnya. Menurutnya, kebijakan tersebut pun perlu dibarengi dengan peningkatan kesadaran nelayan dalam menjaga keberlangsungan lobster ke depan.

Baca juga : Sayuran Organik Produksi Milenial Kian Eksis Di Masa Pandemi

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan juga menyambut baik dibukanya kembali keran benih lobster. Dengan diterbitkannya payug hukum tersebut, akan memberikan kesejahteraan bagi nelayan. "Iya dong, pencabutan larangan penangkapan lobster secara otomatis akan memberikan kesejahteraan bagi nelayan," ujarnya.

Daniel memandang, dibolehkamya kembali penangkapan dan penjualan benih lobster, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah ke nelayan. Jika benih lobster tidak dimanfaatkan dan bebas di alam, mayoritas akan mati. Namun pemanfaatan benih lobster perlu memperhatikan keberlangsungannya. "Di atur untuk menjaga keberlangsungan, kalau nggak dimanfaatkan juga mayoritas mati sebelum besar," tuturnya.

Baca juga : Aturannya Belum Jelas, Ekspor Benih Lobster Sebaiknya Dihentikan Saja 

Ketua Harian DPP KNTI Dani Setiawan mengungkapkan, perlu dibuat roadmap yang lengkap untuk memperkuat budi daya sektor perikanan termasuk lobster, hal ini untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan nelayan. "Nilai tambah ini penting. Kalau kita hanya memanfaatkan peluang pasar, kapan kita belajar memanfaatkanya," tutupnya.[MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.