Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yunus Husein: Bank Bukopin Harus Dipertahankan

Kamis, 9 Juli 2020 23:36 WIB
Ahli hukum perbankan Yunus Husein. (Foto: Istimewa)
Ahli hukum perbankan Yunus Husein. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ahli hukum perbankan Yunus Husein menekankan pentingnya Bank Bukopin dipertahankan agar tak jatuh ke tangan asing. Sebab, Bukopin memiliki sejarah sebagai satu-satunya bank koperasi yang pernah dimiliki Indonesia.

Mantan Kepala PPATK ini menuturkan, sejarah Bukopin awalnya berbadan hukum koperasi. Hingga di 1993 berubah badan hukum menjadi PT dan pemerintah menaruh modal sebesar 20 persen.

Baca juga : Bank Bukopin Luncurkan 3 Program Khusus Nasabah Prioritas

“Secara historis dia (Bukopin) satu-satunya bank koperasi yang pernah ada. Sekarang tidak ada lagi. Jadi, kalau lepas ke asing, sayang bener. Karena sejarahnya dia didirikan oleh induk-induk koperasi,” kata Yunus Husein, di Jakarta, Kamis (9/7).

“Bukopin seharusnya dipertahankan sebagai aset-aset domestik. Sudah terlalu banyak asing, walaupun berbadan hukumnya Indonesia,” lanjutnya.

Baca juga : Persebaya Tak Setuju Kompetisi Liga 1 Dilanjutkan

Perihal Technical Assistance BRI ke Bukopin, Yunus menyebut sebagai langkah positif. Selain sebagai bank besar yang memiliki keahilan, BRI secara tidak langsung telah mengenal karakter Bukopin. Hal itu lantaran banyak dari sosok yang kini menempati pos-pos di BRI sebelumnya pernah bertugas di Bukopin.

Pendampingan dilakukan BRI, ditegaskan Yunus, juga telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 92 tentang Perbankan. “Pasal 37 ayat 1, kalau bank ada permasalahan, otoritas bisa mengambil tindakan-tindakan macam-macam tindakan itu. Tidak terbatas. Termasuk menunjuk pendamping untuk memperbaiki keadaan,” pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.