Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

ADUPI: Larangan Penggunaan Plastik Rugikan UMKM

Selasa, 14 Juli 2020 15:48 WIB
Industri daur ulang plastik. (Foto: net)
Industri daur ulang plastik. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Justin Wiganda mengatakan, melarang penggunaan plastik bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan sampah plastik. 

"Larangan ini justru akan menimbulkan banyak masalah yang akan berimbas menurunnya pembelian dan belanja masyarakat. Berlanjut ke kondisi ekonomi masyarakat kecil, UMKM, peritel dan pusat belanja yang membuat perkonomian semakin sulit," ungkap Justin di Jakarta, Selasa (14/7).

Untuk diketahui, di tengah kondisi pandemi covid-19, Pemprov DKI menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 142 tahun 2019 tentang pelarangan kantong plastik yang berlaku di DKI Jakarta mulai 1 Juli 2020 ini.

Baca juga : APJI Luncurkan Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman

Menurut Justin, pelarangan plastik merugikan para pelaku UMKM di bidang makanan. UMKM yang bergerak di bidang makanan ada ratusan ribu dan plastik yang mereka gunakan justru ramah lingkungan karena bisa didaur ulang menjadi tali rafia atau pun sedotan. Pada dasarnya, semua sampah plastik bisa di daur ulang meski tidak semuanya memiliki nilai ekonomis

Lebih lanjut, kata Justin, keberadaan plastik sangat tidak mungkin untuk dihindari. Pasalnya, plastik sangat mendukung hampir semua kebutuhan pokok masyarakat, sejumlah bahan pokok seperti minyak dan beras hanya bisa dikemas dengan bahan plastik. 

"Untuk menjaga kualitas rasa, harus dikemas dengan plastik. Bahan plastik adalah alat kemas satu-satunya yang bisa menjaga kualitas makanan dalam waktu lama," ungkap Justin.

Baca juga : Patra Jasa Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2020

Menurut Justin, penyebab utama permasalahan sampah plastik di Indonesia yaitu manajemen pengelolaan sampah yang masih buruk. Pemerintah belum sepenuhnya menerapkan penyortiran sampah. 

Banyak sampah plastik yang tidak bisa di daur ulang atau daya ekonomisnya rendah karena sudah terkontaminasi dengan sampah lainnya sehingga menjadi tidak higienis, pemilahan sampah baru terlaksana karena ada aktivitas para pemulung. Pihaknya butuh dukungan pemerintah bagaimana daur ulang bisa berjalan dengan baik.

Karena itu, Lintas Asosiasi Industri Plastik dan Ormas yang terdiri dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dan Ormas Ikatan Pemulung Indonesia–Pemulung Indonesia Mandiri (IPI-PIM), Asosiasi Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Indonesia Plastic Recyclers (IPR), Asosiasi Pengolah Sampah Indonesia (APSI), Paguyuban Plastik Solo, dan Paguyuban Plastik Semarang melayangkan surat terbuka untuk Presiden Jokowi

Baca juga : BGR Logistics Borong Penghargaan Di Anugerah BUMN 2020

Isi surat terbuka tersebut: pertama, memberikan apresiasi yang tinggi kepada presiden dan segenap jajaran atas langkah-langkah yang sudah diambil dalam mengatasi pandemi Covid-19. Terutama dengan memberikan fokus utama pada paket relaksasi perekonomian agar daya beli tetap terjaga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.