Dark/Light Mode

ADUPI: Larangan Penggunaan Plastik Rugikan UMKM

Selasa, 14 Juli 2020 15:48 WIB
Industri daur ulang plastik. (Foto: net)
Industri daur ulang plastik. (Foto: net)

 Sebelumnya 
“Ini menunjukkan bahwa negara selalu ada dan hadir dalam mendukung masyarakat dan selalu terbuka untuk masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan demi kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Kedua, industri plastik dan daur ulang plastik di Indonesia selama ini justru telah menerapkan langkah-langkah dalam mengatasi sampah plastik. Contohnya, industri daur ulang di negara kita sudah ada cukup lama dan hidup berdekatan dengan UMKM.

Baca juga : APJI Luncurkan Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman

“Kami dari lintas asosiasi dan ormas mendukung langkah-langkah demi mengurangi timbunan sampah plastik, dengan meningkatkan penerapan circular economy dan daur ulang plastik karena plastik memiliki nilai ekonomi asalkan sejak dari sumber sudah dilakukan pengumpulan, pemilahan, pengangkutan berdasarkan jenis sampah yang sama,” lanjutnya.

Ketiga, industri plastik dan daur ulang plastik sudah mengalami pukulan yang sangat pahit bukan hanya dari akibat efek dari pandemi covid-19, tapi lebih disebabkan oleh kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kebijakan tersebut antara lain belum dilaksanakannya UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya pasal 14-15, pasal 21 dan pasal 44-45.

Baca juga : Patra Jasa Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2020

Kemudian adanya aturan pelarangan penggunaan kantong belanja plastik dan plastik sekali pakai, SNI kantong belanja plastik berbahan baku daur ulang yang tidak kunjung di keluarkan, wacana cukai kantong belanja plastik, belum adanya kebijakan tentang recycle plastic content untuk menjaga suplai dan permintaan akan plastik daur ulang.

Keempat, tekanan-tekanan di atas bisa membuat sektor ini sulit untuk bangkit dan menutup usahanya.  Khususnya usaha menengah dan kecil, yang secara otomatis biasanya dibarengi dengan PHK massal. Selain itu, sektor informal seperti para pemulung yang sudah ada di 25 provinsi dengan anggota pemulung sebanyak 3,7 juta orang sebagai garda terdepan bagi pengumpulan sampah plastik dan selama ini masih belum mendapatkan perhatian khusus dari pihak lain di luar industri ini.

Baca juga : BGR Logistics Borong Penghargaan Di Anugerah BUMN 2020

Kelima, industri mendukung instruksi presiden untuk bekerja serius dan extra ordinary demi menghindari krisis dan resesi ekonomi. Pihaknya siap untuk berjuang bersama-sama dengan pemerintah sekuat tenaga memulihkan kondisi ekonomi negara kita.

“Kami memohon agar industri plastik tetap berperan dalam membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sampah plastik dan menjaga perekonomian Indonesia, mengingat banyaknya ribuan pengusaha UMKM dan jutaan tenaga kerja yang terlibat dalam mata rantai industri plastik ini,” tukasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.