Dark/Light Mode

Kebijakannya Dinikmati UMKM dan Perbankan

OJK Masih Dibutuhin Industri Keuangan…

Minggu, 26 Juli 2020 07:13 WIB
Kebijakannya Dinikmati UMKM dan Perbankan OJK Masih Dibutuhin Industri Keuangan…

RM.id  Rakyat Merdeka - Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih sangat dibutuhkan, apalagi dalam menjaga sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Riset CORE Piter Abdullah mengatakan, saat pandemi, UMKM menjadi sektor yang paling dalam mengalami dampak akibat pandemi.

Baca juga : Seniman Berharap Sinergi dan Dukungan BUMN ke Industri Kreatif Makin Besar

Kebijakan pemerintah mulai dari restrukturisasi hingga dana stimulus lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi obat kuat bagi yang paling dibutuhkan. Di sektor riil terjadi FDVKÀRZ defisit yang menyebabkan banyak lapangan usaha yang tutup.

Tak sedikit UMKM yang nol pendapatan, namun mereka tetap harus bayar kebutuhan dan biaya-biaya lainnya. Termasuk cicilan dan bunga kredit. Industri sangat butuh kebijakan untuk membantu aktivitas ekonominya kembali bergairah.

Baca juga : BNI Dorong Pengusaha Indonesia Go Internasional

“Pemerintah dan OJK sudah mengambil kebijakan dan keputusan sesuai dengan kapasitasnya di saat pandemi. Terutama kebijakan restrukturisasi kredit yang diambil OJK, menjadi angin segar oleh UMKM,” ucap Piter dalam webinar Perbanas Institute bertajuk Peran Penting OJK Dalam Menghadapi Sistem Keuangan di Tengah Gejolak Perekonomian Akibat Pandemi Covid-19, di Jakarta, kemarin.

Piter menilai, upaya OJK di masa pandemi ini bukan hanya soal restrukturisasi kredit. Sejumlah kebijakan juga telah diputuskan demi menjaga kondisi perbankan tetap stabil.

Baca juga : Pemerintah Harus Majukan Industri Pertahanan Nasional

“Kinerja perbankan, walaupun sektor kredit turun namun secara keseluruhan tetap baik di tengah risiko NPL (nom performing loan) yang juga tinggi. Jadi, jika ada yang menilai OJK tak kerja, itu hanya konflik perebutan kepentingan, jangan sampai kembali ke zaman dulu,” imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.