Dark/Light Mode

China Mau Selidiki Perbudakan ABK, Retno: Kutunggu Janji Mu

Jumat, 15 Mei 2020 23:57 WIB
Para ABK dari kapal China sudah di Tanah Air. (Foto Kemlu RI)
Para ABK dari kapal China sudah di Tanah Air. (Foto Kemlu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan pelanggaran hak terhadap 46 anak buah kapal (ABK) WNI yang berkerja di kapal berbendera China berlanjut. Pemerintah bekerja sama dengan otoritas China terus menyelidiki kasus dan mengupayakan pemenuhan hak-hak kerja mereka.

Pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah, mengatakan, janji tersebut sudah disampaikan Pemerintah China melalui pejabat konsuler Kemlu mereka. Komitmen diungkapkan langsung kepada Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun, pada 11 Mei lalu.

"Kami mencatat komitmen Pemerintah China, termasuk berinteraksi langsung dengan perusahaan pemilik kapal, Dalian Group," kata Faizasyah dalam konferensi pers virtual, kemarin. 

Faizasyah menambahkan, penyelidikan juga dilakukan otoritas keamanan di Indonesia. Bareskrim Polri tengah memeriksa dan mendengar kesaksian 14 WNI ABK China dari salah satu kapal tersebut yang baru tiba di Indonesia akhir pekan lalu. 

Baca juga : Chilibeli Perkenalkan Era Baru Belanja Kebutuhan Pangan

Terkait janji China yang disampaikan Kemlu China saat bertemu Dubes RI untuk China, Djauhari Oratmangun, Menlu Retno LP Marsudi berkomentar. Retno meminta mereka menepatinya.

"Saya juga harap Pemerintah China akan menepati janji mereka menginvestigasi kasus," ucap Retno dalam konferensi pers virtual Kamis (14/5).

Retno juga sudah bertemu dengan 14 ABK WNI tersebut. Bahkan, Retno sempat mewawancarai para ABK untuk mendalami kasus yang mereka alami.

Faizasyah menyebutkan, China sangat terbuka untuk bekerja sama dalam menyelidiki kasus ini. Ia menambahkan pihak agen telah memberikan santunan yang merupakan salah satu hak para ABK WNI. Tapi hak gaji dan asuransi masih terus diupayakan dengan melibatkan beberapa pihak seperti principal.

Baca juga : RUU Ciptaker Jadi Peluang Reformasi Ketenagakerjaan

"Pihak operator kapal (Dalian Fishing Company), agency di China, dan manning agency di Indonesia," katanya.

MBC merupakan media pertama yang melaporkan dugaan eksploitasi ABK WNI di kapal China. MBC menerima informasi adanya dugaan eksploitasi dari laporan sejumlah ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629.

Dari kesaksian para WNI di laporan tersebut, mereka mengaku bekerja hingga 18 jam sehari. Tidak diberi makanan layak. Waktu istirahat yang sedikit. Dan upah tak sesuai kontrak.

Sejak Desember 2019, empat WNI meninggal dunia di kapal tersebut. Tiga jenazah ABK WNI dilarung. Sedangkan seorang lainnya meninggal setelah sempat mendapat perawatan di Busan.

Baca juga : Zverev Abaikan Aturan Jaga Jarak

Kamis (8/5), 14 ABK WNI yang bekerja di kapal tersebut telah kembali ke Tanah Air. Satu jenazah ABK WNI juga telah tiba pada hari yang sama. Dan tiba di rumah duka pada Minggu (10/5). [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.