Dark/Light Mode

Kebijakannya Dinikmati UMKM dan Perbankan

OJK Masih Dibutuhin Industri Keuangan…

Minggu, 26 Juli 2020 07:13 WIB
Kebijakannya Dinikmati UMKM dan Perbankan OJK Masih Dibutuhin Industri Keuangan…

 Sebelumnya 
Senada, Dosen dan Kepala Pusat Informasi Pengembangan Wilayah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) Lukman Hakim menuturkan, apa yang dilakukan OJK sudah cukup mengakomodir pelaku industri.

Lukman, yang juga menjabat Komisaris Independen Bank DKI ini bilang, OJK telah menjadi mitra bank di saat krisis sekalipun. “Sudah jadi tugas OJK menjadi partner bank. Begitu ada masalah, langsung reaktif membuat kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan yang konstruktif,” katanya.

Baca juga : Seniman Berharap Sinergi dan Dukungan BUMN ke Industri Kreatif Makin Besar

Dalam kondisi pandemi Covid-19, menurut Lukman, yang harus dilakukan oleh pemerintah, BI dan OJK adalah memastikan agar ekonomi berada di bawah kendali.

Salah satunya, dengan menyampaikan update kondisi ekonomi dan keuangan terkini secara rutin. “Karena itu, jika ada desakan untuk membubarkan OJK, akan menjadi tidak produktif di saat upaya pemulihan ekonomi tengah dilakukan. Yang diperlukan saat pandemi ini adalah justru kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, BI dan OJK,” imbuhnya.

Baca juga : BNI Dorong Pengusaha Indonesia Go Internasional

Per Mei 2020, kondisi perbankan dinilai masih sehat terlihat dari NPL tinggi, namun masih relatif terjaga di level 3,01 persen masih jauh di bawah batas 50 persen.

Posisi capital adequacy ratio (CAR) perbankan di angka 22,16 persen per Mei 2020. Ini menggambarkan CAR perbankan yang masih stabil. Dari sisi rasio alat likuid/non core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.