Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengamat: RUU Cipta Kerja Bisa Kerek Kesejahteraan Pekerja

Senin, 27 Juli 2020 09:34 WIB
Ilustrasi industri padat karya. (Foto: net)
Ilustrasi industri padat karya. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - RUU Cipta Kerja dinilai menjadi terobosan pemerintah untuk membantu para tenaga kerja dan calon angkatan kerja baru di Indonesia. Dengan adanya RUU Cipta Kerja, iklim investasi di Tanah Air akan membaik dan menciptakan lapangan kerja baru. 

Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gajah Mada (UGM), Tajuddin Noer Effendi mengatakan, RUU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk membuka lapangan kerja dan mewujudkan kesejahteraan pekerja. “RUU Cipta Kerja dibuat untuk melindungi dan mendukung anak-anak muda milenial untuk mendapat kesejahteraan,” kata Tajuddin, Senin (27/7).

Baca juga : Kemendagri : Pilkada Digelar Sesuai Protokol Kesehatan dan Prinsip Demokrasi

Dia melihat, RUU Cipta Kerja tidak mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Tajuddin justru menemukan hal sebaliknya. "Pemerintah malah melindungan pekerja dalam negeri dan memberikan kontrol ketat bagi masuknya TKA ke Indonesia," nilainya.

Di antara ketentuan yang mempersulit masuknya TKA ke Indonesia yaitu, TKA wajib memiliki kompetensi khusus yang dibutuhkan di Indonesia. Sementara perusahaan pemberi kerja harus punya perencanaan jelas untuk mempekerjakan TKA.

Baca juga : Akademisi: RUU Cipta Kerja Batasi TKA di Indonesia

"Ada juga aturan TKA dilarang menduduki jabatan di bidang personalia dan TKA akan dipulangkan ke negara asal bila kontrak sudah selesai. Sehingga saya punya kesimpulan, perubahan dari UU Ketenagakerjaan ke UU Cipta Kerja keberadaan TKA sebenarnya dikontrol benar oleh pemerintah," cetus Tajuddin. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.