Dark/Light Mode

GoFood Jangan Cuma Jor-joran Beri Promo

Pesanan Makanan Via Online Aman Dari Corona Nggak Ya

Selasa, 11 Agustus 2020 06:23 WIB
GoFood Jangan Cuma Jor-joran Beri Promo Pesanan Makanan Via Online Aman Dari Corona Nggak Ya

 Sebelumnya 
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 8 Tahun 2020, menjadi satu-satunya peraturan yang menyebut pihak ketiga ikut berperan dalam hal keamanan tangan atau jaminan kesehatan.

Beleid tersebut mengatur mengenai pengawasan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan penyaluran dan/atau penyerahan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan dengan menggunakan media transaksi elektronik, dalam rangka perdagangan.

Namun, dalam aturan ini masih memukul rata, antara kewajiban penjual dan pihak ketiga. Padahal penjual dan pihak ketiga punya ruang gerak dan kewajiban berbeda.

Baca juga : Jokowi Tuntut Langkah Nyata Ngerem Corona

Marketing Head GoFood Indonesia Marsela Renata mengaku pihaknya tengah gencar memberi promo kepada pelanggan, terutama dalam kondisi pandemi.

“Selain membuat pelanggan lebih senang, kami juga menggelar program ini sebagai cara untuk membantu mitra usaha GoFood terus tumbuh dan berkembang, walaupun sedang di tengah masa pandemi,” kata Marsela dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Terkait jaminan keamanan pangan, para pelanggan GoFood diharapkan tidak khawatir. Sebab, GoFood sudah mengajak mitra kuliner untuk menjaga kesehatan, kebersihan dan keselamatan.

Baca juga : Layanan Pesan Antar Makanan Bantu Cegah Penularan Corona

“Mulai dari aspek higienitas untuk menggunakan masker dan mencuci tangan secara rutin ketika menyiapkan di dapur, mengemas, dilengkapi dengan kartu penanda suhu karyawan, hingga pengantaran tanpa kontak langsung contactless delivery) yang dilakukan oleh mitra driver secara rutin,” paparnya.

Untuk diketahui, CIPS menyatakan layanan pesan antar makanan online Indonesia diperkirakan tumbuh 11,5 persen setiap tahun, dari 2020 hingga 2024.

Penjualan makanan berkontribusi sebesar 27,85 persen dari total penjualan e-commerce pada tahun lalu, menjadikannya kategori terbesar dalam transaksi e-commerce.

Baca juga : Di Bandara Soetta, Prosedur Pencegahan Penyebaran Virus Corona Sangat Ketat

Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat setiap tahun, terutama di masa pandemi, di mana implementasi berbagai kebijakan pembatasan sosial membuat konsumen lebih nyaman untuk berada di tempat masing-masing. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.