Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tahap Kedua, BNI Syariah Gelar Akad Massal KPR Rp 4,1 M

Senin, 24 Agustus 2020 16:37 WIB
(Kiri ke kanan) Direktur Utama Kreasi Prima Nusantara Hadiana, Deputy Regional Head Wilayah Jabodetabek Plus BNI Syariah Muhammad Akbar, Pemimpin Wilayah Jabodetabek Plus BNI Syariah Azizah Saleh, Komisaris Utama Developer Kreasi Prima Nusantara I Made Sujana, Pemimpin Divisi Konsumer BNI Syariah Mochamad Samson seusai seremoni akad massal untuk pembiayaan  KPR Subsidi Syariah di Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6, Bogor, Senin (24/8). (Foto: BNI Syariah)
(Kiri ke kanan) Direktur Utama Kreasi Prima Nusantara Hadiana, Deputy Regional Head Wilayah Jabodetabek Plus BNI Syariah Muhammad Akbar, Pemimpin Wilayah Jabodetabek Plus BNI Syariah Azizah Saleh, Komisaris Utama Developer Kreasi Prima Nusantara I Made Sujana, Pemimpin Divisi Konsumer BNI Syariah Mochamad Samson seusai seremoni akad massal untuk pembiayaan KPR Subsidi Syariah di Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6, Bogor, Senin (24/8). (Foto: BNI Syariah)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT BNI Syariah sukses memfasilitasi konsumen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang hendak membeli rumah melalui fasilitas KPR Sejahtera Syariah FLPP BNI Syariah.

Kali ini dilakukan dalam seremoni akad massal di Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6, Bogor dengan realisasi senilai Rp 4,1 miliar kepada 26 nasabah. Akad massal ini merupakan kelanjutan dari akad perdana KPR Sejahtera Syariah FLPP pada tanggal 29 Juli 2020 lalu.

BNI Syariah sebelumnya telah melakukan launching dan pemasaran KPR Sejahtera Syariah FLPP pada tanggal 19 Juni 2020 atau bertepatan dengan milad ke-10 BNI Syariah.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi berharap, akad massal dalam suasana hari kemerdekaan HUT-RI ke-75 bisa menjadi pemacu semangat masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi dikala pandemi Covid-19.

Baca juga : Kalidou Koulibaly, Turun Harga Gegara Messi

“Hal ini sejalan dengan maqashid syariah diantaranya menjaga jiwa (hifdz nafs), menjaga akal (hifdz aql), menjaga keturunan (hifdz nasb), dan menjaga harta (hifdz maal) sebagai bentuk dukungan BNI Syariah terhadap MBR untuk dapat memiliki rumah idaman sesuai prinsip syariah,” kata Iwan di Jakarta, Senin (24/8).

Pemimpin Divisi Konsumer BNI Syariah Mochamad Samson menyebut, tujuan akad massal ini untuk memfasilitasi konsumen MBR yang hendak membeli rumah melalui fasilitas KPR Sejahtera Syariah FLPP BNI Syariah. “Kami berkomitmen untuk mensukseskan Program Satu Juta Rumah yang dikelola melalui Kementerian PUPR,” katanya.

Salah satu nasabah BNI Syariah yang mengikuti akad massal, Dasiman (31 tahun) mengaku, memilih perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6 dari developer PT Kreasi Prima Nusantara karena dalam pembeliannya tidak ada unsur riba.

“Pertimbangan lainnya yaitu jarak perumahan dari tempat kerja juga tidak terlalu jauh serta kondisi yang nyaman untuk tumbuh kembang anak dan keluarga,” terangnya.

Baca juga : Pegadaian Gelar Rapid Test Massal

Keunggulan yang diperoleh nasabah apabila membeli rumah subsidi di BNI Syariah yaitu nasabah bebas administrasi untuk akad Murabahah, bebas provisi, bebas appraisal, bebas penalti, dan bebas gharar.

Kelebihan lainnya berupa perasaan tentram dan tenang karena sesuai prinsip syariah, angsuran ringan sampai lunas, proses persetujuan pembiayaan mudah dan relatif cepat, subsidi bantuan uang muka dari pemerintah, jangka waktu pembiayaan sampai dengan 20 tahun, pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis, dan bebas kontribusi asuransi serta PPN.

KPR Sejahtera Syariah ditujukan untuk pembelian rumah subsidi tapak/susun dengan kondisi baru dan siap huni. Produk ini didukung oleh pengembang yang telah bekerjasama dengan BNI Syariah dan sistem informasi yang terintegrasi antara BNI Syariah dengan Kementerian PUPR sehingga memudahkan masyarakat memperoleh rumah idaman.

MBR yang dapat mengikuti program ini adalah nasabah yang memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta. Nasabah yang ingin mengikuti program KPR Sejahtera Syariah FLPP BNI Syariah ini juga harus memenuhi syarat yaitu WNI memiliki KTP, berstatus pegawai aktif/pengusaha/wirausaha, minimal berusia 21 tahun, belum pernah memiliki rumah atau mendapatkan bantuan pemilikan rumah dari pemerintah, dan wajib menempati rumah yang dibeli dalam lima tahun pertama kepemilikan.

Baca juga : Bamsoet Bakal Gelar Lomba Menembak Piala Ketua MPR

Selain program FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga dapat mengikuti program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Program SBUM merupakan program subsidi dari pemerintah yang diberikan kepada MBR dalam rangka pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah.

Besaran SBUM yang diberikan sebesar Rp 4 juta, dan khusus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 10 juta. Akad masal ini diharapkan bisa menopang pertumbuhan pembiayaan KPR BNI Syariah yang pada triwulan II-2020 ini sebesar Rp 13,81 triliun atau tumbuh 11,10 persen secara year on year (yoy). [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.