Dark/Light Mode

Dewan Pengawas BPJamsostek, Poempida Hidayatulloh

Selain untuk Bantuan Subsidi Upah Pekerja, Apa Guna Data BPJamsostek?

Kamis, 3 September 2020 10:16 WIB
Suasana pelayanan di Kantor BPJamsostek (Foto: Istimewa)
Suasana pelayanan di Kantor BPJamsostek (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Data BPJamsostek adalah data yang sangat dinamis dan mencerminkan basis status keberadaan dunia tenaga kerja secara aktual. Walaupun tidak terkinikan secara real-time, data tersebut secara dinamis ter-"update"paling tidak setiap harinya. Tentunya, tergantung dari aktif atau tidaknya pekerja sebagai peserta BPJamsostek.

Status pekerjaan seorang pekerja adalah cerminan basis ekonomi pada level paling mikro yang dimiliki republik tercinta ini. Data mikro ini jika dikelola secara tepat dan bertanggung jawab akan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah di dalam tujuan yang berbasis asumsi ekonomi. 

Jika basis data mikro ekonomi dikumpulkan secara masif dan diolah dalam bentuk yang bisa terpahami oleh pembuat kebijakan makro, maka kebijakan yang dihasilkan akan menjadi sangat akurat, relevan dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat.

Baca juga : Peringati Hari Kartini, Bamsoet Serahkan Ratusan Bantuan Sembako di Jakarta Utara

Sehingga, berbagai program yang datang dari kebijakan tersebut akan memberikan suatu "impact" yang tepat sasaran.

Kita semua sering menyaksikan banyaknya prediksi kebijakan makro yang kurang tepat bahkan meleset. Karena basis dari pengambilan keputusan pun masih bertumpu pada intuisi dari data yang kurang kaya.

Data detail pun tentunya harus diperkaya lagi. Ini dapat dilakukan dengan berbagai korelasi data dengan instansi lain yang juga kaya akan data. Pengayaan data pada tingkat mikro ini menjadi penting sekali dalam membuat pemetaan makro yang lebih holistik.

Baca juga : BPOM Terus Perkuat Dukungan Untuk Palestina

Sayangnya, data yang ada di BPJamsostek masih tergolong kurang masif. Jumlahnya ada di angka 55 jutaan peserta, dan hanya 18 jutaan yang aktif.
 
Selanjutnya, porsi Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 4,7 juta yang aktif terdaftar di PT Taspen, plus 2,9 juta pensiunan. Sedangkan Anggota TNI dan POLRI yang terdaftar di ASABRI tercatat sebanyak 1,4 juta peserta dan 400 ribu pensiunan.

Jika dijumlahkan, berarti tidak mencapai 70 juta penduduk Indonesia yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Data pada tingkat mikro ini menunjukkan masih banyaknya pekerja informal yang tidak tercatat dengan baik untuk kemudian dapat dilakukan analisa agregat makro yang akurat dan holistik secara ideal.

Jadi, selain digunakan untuk memberikan subsidi upah pekerja swasta yang dilakukan pemerintah saat ini, data dari BPJamsostek juga bisa digunakan untuk mengambil kebijakan lain.

Baca juga : Rupiah Keok Dihantam Data Manufaktur AS

Data di atas sudah cukup dapat dijadikan referensi yang nyata dalam konteks pengambilan kebijakan berbasis analisa data.

Sebagai catatan saja, akurasi data di BPJamsostek masih pada tingkat 95 persen. Dalam kategori yang sudah cukup baik. Tapi, masih belum sempurna. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.