Dark/Light Mode

PT PII Beri Penjaminan Proyek Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo

Kamis, 10 September 2020 13:20 WIB
P)enandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/9). (Foto: Dok. PII)
P)enandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/9). (Foto: Dok. PII)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII senantiasa berkomitmen mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur. Apalagi, pembangunan infrastruktur turut berkontribusi dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19, sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional.

PT PII melaksanakan penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/9). Penandatanganan ini disaksikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso,

Proyek ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antarwilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh. 

Baca juga : PII Beri Penjaminan pada Proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan

Skema kerja sama proyek jalan tol sepanjang 96,5 kilometer ini adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 40 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Tujuan dari dibangunnya proyek ini untuk meningkatkan aksesibilitas antara Solo, Yogyakarta, dan Kulon Progo, termasuk melayani akses Bandara NYIA Kulon Progo, di samping untuk meningkatkan pengembangan wilayah yang dilalui jalan tol dan menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah. Selain itu, manfaat tidak langsung proyek ini adalah peningkatan lapangan kerja dengan adanya pembangunan proyek.

Luhut menyampaikan, pembangunan proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo ini sangat krusial untuk Yogyakarta dan Solo. Selain menekan biaya, pembangunan proyek infrastruktur juga turut mengubah perilaku hidup maupun ekonomi masyarakat. 

Basuki Hadimuljono mengucapkan terima kasih ke Luhut, menteri/kepala lembaga lain, dan korporasi atas sinergi yang sangat baik dalam menyakinkan investor untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang telah terlaksana, termasuk proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. Sehingga berdampak pada tersedianya lapangan kerja dan peningkatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga : KPK Telusuri Pengaturan Fee Proyek Oleh Bupati Kutim Cs

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Kementerian Keuangan melalui PT PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT), risiko keterlambatan penyesuaian tarif, risiko politik temporer dan risiko politik permanen. Penjaminan yang diberikan PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek jalan tol tersebut.

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan, penjaminan yang diberikan pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor. Dengan ditandatanganinya proyek ini, PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama yang sangat baik dengan para penanggung jawab proyek kerja sama, khususnya Kementerian PUPR, dan dukungan kuat dari Kementerian Keuangan dalam pengembangan skema penjaminan pemerintah untuk proyek-proyek KPBU. 

“Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan daya saing ekonomi masyarakat di DIY dan Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi nasional,” tutup Sutopo.

Baca juga : Gunung Merapi Erupsi, Penerbangan Ke Yogyakarta Masih Normal

Kementerian PUPR merupakan salah satu PJPK yang gencar menggunakan skema KPBU pada proyek infrastruktur sektor jalan. Terbukti dengan telah ditandatanganinya 12 proyek jalan tol dan 1 jalan non-tol dengan skema KPBU. Sampai saat ini, PT PII secara aktif mendukung Kementerian PUPR untuk terus mengembangkan proyek-proyek sektor jalan dan sektor PUPR lainnya melalui skema KPBU. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.