Dark/Light Mode

PII Beri Penjaminan pada Proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan

Selasa, 4 Agustus 2020 10:21 WIB
Penandatanganan Perjanjian Penjaminan untuk proyek KPBU Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan (Jalintim Sumsel), di Jakarta, Senin (3/8). (Foto: Dok. PII)
Penandatanganan Perjanjian Penjaminan untuk proyek KPBU Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan (Jalintim Sumsel), di Jakarta, Senin (3/8). (Foto: Dok. PII)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) resmi menandatangani Perjanjian Penjaminan untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan (Jalintim Sumsel), di Jakarta, Senin (3/8). Penandatanganan disaksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bagian dari serangkaian penandatanganan perjanjian Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel. Pertama, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bina Marga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dengan PT Jalintim Adhi Abipraya selaku Badan Usaha Pelaksana/BUP (Konsorsium dari PT Adhi Karya dan Brantas Abripraya), dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dengan Direktur Utama PT Jalintim Adhi Abipraya. 

Baca juga : Dirlantas Tinjau Stasiun Juanda

Kedua, Penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT Jalintim Adhi Abipraya selaku BUP, dilaksanakan oDirektur Utama PT PII dengan Direktur Utama PT Jalintim Adhi Abipraya. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Regres antara Direktur Utama PT PII dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR selaku PJPK.

Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor Jalan Non-tol di Indonesia, serta mendapatkan penjaminan Pemerintah melalui PT PII. Sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif, proyek KPBU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi yaitu melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara, serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.

Baca juga : KPK Telusuri Pengaturan Fee Proyek Oleh Bupati Kutim Cs

“Walaupun pembangunan Tol Trans Sumatera terus kita laksanakan agar tersambung dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024, tetapi Jalintim tidak bisa kita tinggalkan perannya. Sama seperti Tol Trans Jawa, yang peran jalan nasional tidak bisa ditinggalkan,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut.

Basuki menambahkan, preservasi Jalintim Sumsel ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan akibat kondisi jalan yang baik. Tentunya hal ini juga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta berkurangnya polusi udara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.