Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kowani Minta DPR Ngebut Garap RUU Perlindungan PRT

Minggu, 4 Oktober 2020 19:26 WIB
Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo. (Foto: ist)
Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) meminta Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera ditetapkan menjadi Undang-Undang.

Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan, tiga bulan sejak Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan dokumen Naskah Akademik dan RUU PPRT belum ada kemajuan berarti.

Baca juga : Komisi VI DPR Minta Pemerintah Fokus Rem Penyebaran Covid-19 dan Perluas Tes

"Kami Kongres Wanita Indonesia yang mawadahi 97 organisasi wanita dan mempunyai anggota berjumlah 87 juta perempuan dari seluruh nusantara, memohon kepada DPR untuk segera mengagendakan RUU Perlindungan  PRT dalam Sidang Paripurna DPR," kata Giwo Rubianto Wiyogo di sela acara Konferensi Pers dan Aksi Gerakan 1000 Serbet Nusantara untuk Pekerja Rumah Tangga yang digelar virtual Minggu (4/10).

Menurut dia, UU PPRT diperlukan sebagai wujud Perlindungan Negara dan Keadilan Sosial bagi warga negara termasuk pemberi kerja dan 5 juta PRT sebagai wong cilik dan mayoritas perempuan. Lebih lanjut Giwo menjelaskan RUU PPRT merupakan wujud dan implementasi dari Pancasila.

Baca juga : Puan Minta Pemerintah Turunkan Harga Tes Swab

Menurut dia, para PRT wajib mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi. "Bagaimanapun juga PRT juga merupakan Ibu Bangsa, sebagai perempuan yang mana kita selalu memuliakan perempuan baik itu di agama, baik itu di bangsa, di negara dan dunia sekalipun," katanya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.