Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Genjot Pendapatan Di Era Pandemi
Ditjen Pajak Garap PPN Alibaba Dan Microsoft
Sabtu, 10 Oktober 2020 07:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus memaksimalkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi perusahaan digital untuk meningkatkan pendapatan negara.
Ada delapan perusahaan digital baru yang resmi dipungut PPN atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menyebut, delapan perusahaan yang resmi dipungut PPN diyakini dapat membantu peningkatan pendapatan negara. “Dengan tambahan delapan perusahaan baru ini, totalnya 36 perusahaan atau badan usaha yang resmi dipungut PPN digital,” kata Hestu di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Jaga Penjualan Di Tengah Pandemi, Garudafood Luncurkan Produk Anyar
Delapan perusahaan tersebut adalah, Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd, GitHub, Inc, Microsoft Corporation, Microsoft Regional Sales Pte. Ltd, UCWeb Singapore Pte. Ltd, To The New Pte. Ltd, Coda Payments Pte. Ltd dan Nexmo Inc.
Melalui penunjukkan ini, mulai 1 November 2020 para pelaku usaha akan mulai membayar PPN atas produk dan layanan digital yang dijual kepada konsumen di Indonesia. Sebelumnya, sudah terdapat 28 perusahaan global yang sudah bekerja sama dengan DJP sejak awal Juli 2020 untuk PPN digital.
Baca juga : Masyarakat Awam Jadi Sasaran Empuk Pinjol
Perusahaan sebagian besar berada di luar negeri tersebut antara lain Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V dan Spotify AB.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya