Dark/Light Mode

Kurang Pengawasan Dari Orang Tua

Prostitusi Online Di Bawah Umur Kian Menjamur Di Kota Bandung

Rabu, 12 Agustus 2020 22:21 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Tatang Muhtar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Tatang Muhtar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktik prostitusi di Kota Bandung yang dilakukan anak di bawah umur, kini areanya sudah merambah kedunia maya. Padahal, dulu lokasi prostitusi identik dan ditawarkan di lokalisasi.

"Pelaku bisnis esek esek ini, sudah tidak lagi malu-malu menjajakkan secara terang-terangan. Artinya tidak ada lagi tempat yang tidak tersentuh praktek prostitusi anak dibawah umur," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Tatang Muhtar.

Menurut Tatang, praktek maksiat ini semakin hari, semakin marak di Kota Bandung. Dimulai dari mencuatnya praktik prostitusi di apartemen, hotel dan dilakukan oleh kelompok marjinal.

Baca juga : Dewan Kota Bandung Prihatin Maraknya Prostitusi Anak Di Bawah Umur

"Belakangan diketahui, praktik prostitusi itu diduga dijalankan oleh teman sebayanya yang sama-sama berperan sebagai muncikari. Anak di bawah umur bisa dikatakan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya saat ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi D, dan OPD Pemerintah Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung. Rabu (12/8/2020).

Terkait peranan orang tua, mantan Kapala Bagian Kesra Pemkot Bandung ini menerangkan, orang tua hendaknya lebih protektif dan intens dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya yang masih di bawah umur, terutama bagi anak perempuan.

Jika tidak, ditakutkan mereka akan terjerumus ke arah pergaulan bebas, seperti terjerumus ke bisnis prostitusi.

Baca juga : Menkumham: Pengadaan Barang Jasa Harus Akuntabel Dan Transparan

"Anak di bawah umur yang menjadi korban bisnis prostitusi dengan mudahnya dieksploitasi. Bahkan melalui media sosial, dengan mudah korban dibujuk untuk menjual diri, diiming-imingi mendapatkan uang banyak dengan mudah," ujar Tatang.

Tak dapat dinafikkan, bahwa kemaksiatan ini lanjutnya, sudah menjadi rahasia umum. Bahkan menjadi lahan ekonomi potensial dalam dunia prostitusi.

"Prostitusi online anak dibawah umur tidak lain karena kurangnya kontrol, hingga tak dapat dihindari kini Kota Bandung dalam kondisi darurat maksiat anak. Ini masih sebahagian kecil yang terkuak dari sekian banyaknya kasus-kasus prostitusi online," tukas Tatang.

Baca juga : Diserang Isu Dinasti Politik, Gibran Mengutip Kalimat Bapaknya

Tatang menegaskan, pemerintah Kota Bandung serius memberantas prostitusi, termasuk dalam perkara prostitusi online.

Dijelaskan, pada data penanganan kasus eksploitasi anak DP3APM Kota Bandung selama tahun 2020, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap 27 anak korban perdagangan manusia, tujuh anak yang bertempat di apartemen, sembilan anak di hotel, dan tujuh anak lainnya dari kelompok marjinal.

"Poin pentingnya prostitusi anak dibawah umur tidak boleh tumbuh subur, karena akan merusak moral bangsa secara masif," pungkasnya. [D.R]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.