Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jargas Tahap Kedua Mengalir
Warga Kutai Kartanegara Yang Nikmati Manfaat Jargas Bertambah
Jumat, 16 Oktober 2020 18:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jaringan gas kota makin luas dirasakan manfaatnya oleh warga di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Mulai Rabu (15/10), PT Pertagas Niaga (PTGN) mengoperasikan 422 Sambungan Rumah tangga (SR) tambahan di Desa Salo Palai dan Desa Saliki, Muara Badak Ulu secara bertahap.
Baca juga : Bawaslu Tanjungpinang Sosialisasi Kampanye dan Pilkada Bermartabat
Total ada 1.176 Sambungan jargas yang dibangun dengan menggunakan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Kementerian ESDM. Meski dalam masa pandemi, upaya pengaliran jaringan gas kota tambahan bagi warga tidak berhenti.
Baca juga : Warga Ragukan Jakarta Mampu Jadi Percontohan
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat jaringan gas kota sebagai energi yang bersih, aman, mudah dan ekonomis. “Meski kita masih di masa pandemi, program pemerintah yang positif bagi masyarakat harus tetap berjalan. Penambahan SR jargas di Kukar ini semoga bisa meringankan beban masyarakat karena harganya yang ekonomis,” jelas President Director PTGN, Linda Sunarti.
Masyarakat diharapkan juga dapat merawat instalasi jargas di lingkungannya sehingga tetap aman dan tahan lama. Linda menambahkan pula dalam pengoperasian jaringan gas ke rumah-rumah warga oleh operator dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya