Dark/Light Mode

Bawaslu Tanjungpinang Sosialisasi Kampanye dan Pilkada Bermartabat

Selasa, 13 Oktober 2020 15:05 WIB
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini. [Foto: Ist]
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini. [Foto: Ist]

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Ibukota Provinsi Kepulauan Riau, menggelar sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bersama partai politik. Di acara sosialisasi itu dibahas materi seputar Kampanye dan Pilkada Bermartabat. Termasuk iklan kampanye dan lainnya.

"Menyangkut iklan kampanye dari paslon (pasangan calon) hanya belaku 14 hari. Jika lebih, tidak akan ditayangkan KPU. Pasangan itu berkegiatan lewat daring dan medsos," kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, kemarin.

Baca juga : Jalani Amanah Orangtua, Sukses Di Kampung Ikan Asap Binaan Pertagas

Sedangkan perwakilan dari KPUD Kota Tanjungpinang, M Yusuf mengaku, fasilitas yang disiapkan KPU adalah berupa pakaian, tutup kepala, alat tulis, alat makan minum, patung dan kalender. Stiker dilarang dengan aturan ukuran yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19, kampanye yang dilarang adalah mengumpulkan massa, lebih dari 50 orang. Termasuk tim, saksi, pendukung dan relawan. “Acara olahraga dan hiburan atau konser musik tidak diperbolehkan,” jelas Yusuf.

Baca juga : Paslon MHB-GAS Launching 10 Program Prioritas Di Pilkada Kota Ternate

Mengenai jumlah baliho untuk pasangan calon (paslon), hanya 15 buah dari 3 palson Guberbur-Wagub Kepri. Tapi, di Kota Tanjungpinang, KPUD telah menetapkan 45 titik pemasangan baliho. Adapun pemasangan umbul-umbul ditetapkan 60 per kecamatan bagi setiap paslon, dan 6 spanduk per kelurahan bagi setiap paslon. "Ingat, pencoblosan nanti jatuh pada Rabu, 9 Desember 2020," tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.