Dark/Light Mode

Kasih Perintah ke Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung

Jokowi Main Keras ke Garong Corona

Selasa, 16 Juni 2020 06:20 WIB
Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video, dari Istana Kepresidenan, kemarin. (Foto: Twitter @jokowi)
Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video, dari Istana Kepresidenan, kemarin. (Foto: Twitter @jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk menangani virus corona, Pemerintah menggelontorkan anggaran jumbo: Rp 677,2 triliun. Agar duit itu tidak digarong, Presiden Jokowi memerintahkan Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung "menggigit dengan keras" siapa pun yang berniat mengutil duit rakyat tersebut.

Perintah ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video, kemarin. Rapat virtual yang dimulai pukul 09.30 pagi itu diikuti Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhamad Yusuf Ateh, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, para gubernur, bupati/wali kota, serta para pejabat terkait lainnya.

Di awal paparannya, Jokowi menyatakan, penegak hukum harus bisa melakukan pencegahan. "Saya tegaskan, pemerintah tak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola baik didahulukan," tutur Jokowi. 

Baca juga : Siap Jalankan Perintah Presiden, KPK Bakal Gigit Koruptor Dana Corona

Namun, jika masih ada oknum pejabat yang berniat korupsi, Jokowi memerintahkan para aparat penegak hukum segera menindak tegas. "Kalau ada yang masih membandel, niat untuk korupsi, ada mens rea (niat jahat), silakan Bapak/Ibu 'gigit' dengan keras. Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," tegas Jokowi. 

Di bagian berikutnya, Jokowi juga mengingatkan para pengawas itu agar tak main "gigit saja". Katanya, jangan menggigit orang yang tidak salah dan tidak punya niat korupsi. "Jangan menebarkan ketakutan-ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," tegas Jokowi lagi. 

Kepala Negara kembali meminta para pengawas mengedepankan pencegahan. Para penegak hukum harus proaktif memperingatkan bila ada potensi masalah dalam tata kelola anggaran dan program tersebut. "Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok," imbuh Jokowi. "Bangun sistem peringatan dini, early warning system."

Baca juga : Besok, 150 Pasar di Jakarta Akan Kembali Buka

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya akan bertindak sangat tegas apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif yang dilakukan penyelenggara negara. Jika ada yang berani korupsi, akan disikat dan bisa dihukum mati. “Jika korupsi dilakukan dalam situasi bencana, maka itu termasuk kejahatan berat dan ancaman hukumannya dengan hukuman mati," tegas Firli, kemarin.

Firli mengatakan, KPK selalu menggunakan pendekatan penindakan yakni dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif sehingga menimbulkan kesadaran untuk taat patuh pada hukum. Bukan sekadar membuat rasa takut akan sanksi yang berat. “Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para korupsi akan melakukan innovasi dan berkreasi untuk menemukan cara-cara modus operandi supaya tidak tertangkap," tutur Firli.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ikut mewanti-wanti pelaksana penanggulangan corona agar tidak memainkan anggaran. Sebab, BPKP memegang anggaran secara rinci. Jika ada yang main-main, pasti ketahuan.

Baca juga : BPIP Setuju Seruan Jokowi Berdamai Dengan Corona

Sebagai upaya preventif, BPKP mendorong adanya perbaikan jika ada potensi penyalahgunaan anggaran. Kalau tidak mau diperbaiki, BPKP akan melaporkannya ke penegak hukum. "Kita suruh perbaiki. Kalau tidak mau juga, baru kita sampaikan kepada aparat penegak hukum. Makanya, ada Kejaksaan dan KPK," tegas Yusuf. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.