Dark/Light Mode

Hemat Rp 2,1 T, Blok Rokan Jadi Standar Baru Proyek Infrastruktur PGN

Rabu, 21 Oktober 2020 13:24 WIB
Jalur pipa gas Blok Rokan. (Foto: ist)
Jalur pipa gas Blok Rokan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PGN Grup mendukung proses transisi pengelolaan Blok Rokan berjalan lancar dan dapat meningkatkan pencapaian efisiensi pembiayaan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pada prinsipnya, proyek Pipanisasi Minyak Rokan menjadi upaya untuk mendorong efisiensi anggaran energi di Indonesia, seiring dengan upaya pemerintah untuk mengurangi impor minyak. Selain itu, proyek Pipa Rokan merupakan upaya mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan lifting dan efektivitas penyaluran minyak dari Blok Rokan.

Direktur Utama PGN, Suko Hartono mengatakan, Pipa Minyak rokan merupakan salah satu proyek energi terbesar tahun ini yang berhasil mencetak efisiensi anggaran sebesar Rp 2,1 triliun. Hal ini selaras dengan kondisi pandemi yang menuntut tingkat efisiensi tinggi dalam pelaksanaan kegiatan investasi dan operasi.

Baca juga : Ekonomi Landai, Basuki Genjot Belanja Infrastruktur

Selain itu, proyek Pipa Minyak Rokan juga melibatkan 60 persen tenaga lokal, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi. Muara pelaksanaan operasi investasi ini pun ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah maupun nasional.

Terkait dengan pemilihan mitra maupun skema mitra untuk Proyek Pembangunan Pipa Minyak Rokan, sampai saat ini prosesnya masih dalam kajian internal Pertagas selaku anak perusahaan PGN. PGN sebagai induk dan Subholding Gas berkomitmen bahwa pelaksanaan dan penyelesaian akan tepat waktu. 

Adapun untuk pelaksanaan proyek disesuaikan dengan proses yang masih berjalan dan sesuai dengan kaidah pelaksanaan keproyekan. “Kami mengapresiasi perhatian banyak pihak mengenai proyek strategis nasional ini untuk bisa segera berjalan dan kami pastikan bahwa proses persiapan proyek sudah mendekati tahap akhir untuk dapat segera dilaksanakan,” jelas Suko, Rabu (21/10).

Baca juga : HUT PP, Kontraktor Dituntut Jaga Kualitas Proyek Infrastruktur

Lebih lanjut, Suko menjelaskan, skema financing proyek pembangunan Pipa Rokan telah dilakukan sesuai dengan kajian kaidah-kaidah keekonomian suatu proyek. Proses kajian dilakukan sesuai dengan prosedur internal yang telah melibatkan unsur unsur Board of Director dan Board of Commisioner dengan mengedepankan prinsip prinsip GCG.

PGN terbuka untuk pelaporan yang aman melalui mekanisme whistleblower apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip GCG di perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan apabila mendapati atau mencurigai adanya aktivitas yang tidak transparan di PGN.

Pelaporan yang diperoleh dari mekanisme Whistleblowing System (WBS) akan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut, termasuk pengenaan hukuman/sanksi yang tepat agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan bagi mereka yang berniat melakukan hal tersebut. PGN membuka akses pelaporan atas tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan/lingkungan/masyarakat. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.