Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bahlil Debat Terbuka Dengan Mahasiswa
UU Ciptaker Urai Benang Kusut Aturan dan Cegah Praktik Nyogok
Jumat, 6 November 2020 06:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dipastikan akan mempermudah proses izin investasi di Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, selama ini investor merasa kesulitan saat ingin bertemu dengan pejabat yang memproses perizinan dan investasi.
Akibatnya, banyak proyek investasi mangkrak. “Mau ketemu untuk buat izin saja susah dan dipingpong. Dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja, kendala seperti ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Bahlil dalam Debat Terbuka dengan Aktivis Mahasiswa Cipayung Plus di Jakarta, Rabu malam (4.11).
Bahlil mengungkapkan, total investasi mangkrak selama tahun 2019 mencapai Rp 708 triliun. Namun, sampai Juli 2020, investasi mangkrak ini sudah diselesaikan BKPM Rp 410 triliun.
Baca juga : APJATEL Harap RPP Turunan UU Ciptaker Percepat Penggelaran Jaringan Telekomunikasi
Bahlil pun optimistis UndangUndang Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Jokowi bisa menarik investasi sebesar-besarnya. Pasalnya, langkah ini mampu mengurai benang kusut aturan yang tumpang tindih, baik antara pemerintah pusat, kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.
“Dengan kemudahan ini, maka investasi bisa masuk ke Indonesia, baik asing maupun dalam negeri,” katanya.
Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja juga dapat menciptakan transparansi lantaran seluruh perizinan diproses secara elektronik.
Upaya tersebut, sekaligus dapat memberantas bahaya laten korupsi, hingga praktik sogok menyogok dalam mengurus izin usaha.
Baca juga : Anies Nggak Dikasih Waktu Ngomong
“Semua akan berbasis elektronik dan OSS (Online Single Submission). Dengan kemudahan ini, investasi bisa masuk,” tegas Bahlil.
Saat ini, ada lebih dari 7 juta pengangguran. Itu bisa diatasi kalau angkatan kerja saat ini mau memulai usaha atau menjadi pengusaha.
“Saya heran karena banyak orang yang lebih memilih menjadi pekerja. Padahal, menjadi pengusaha adalah salah satu jalan cepat menjadi kaya. Ini harus ditiru adik-adik mahasiswa. Ubah pemikiran agar tidak melulu jadi pegawai,” saran Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja untuk reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.
Baca juga : Pakar Hukum Ini Anggap Pengesahan UU Ciptaker Kebangkitan Legislasi DPR
“Setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja. Sementara ketersediaan lapangan kerja terbatas. Ini kondisi yang sangat mendesak,” kata Jokowi.
Jadi, menurut Jokowi, perlu penciptaan lapangan kerja baru, khususnya padat karya. Selain itu, dibutuhkan juga aturan yang mempermudah usaha, baik untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga investasi skala besar.
“Semua diatur dalam UndangUndang Cipta Kerja. Jadi, Aturan ini bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi pencari kerja dan pengangguran,” tegas Jokowi. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya