Dark/Light Mode

Kerja Sama Bisnis Makin Solid

Ketemu Menteri Perindustrian Korsel, Bahlil Tegaskan Komitmen Perbaikan Iklim Usaha

Kamis, 12 November 2020 18:53 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kanan) dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian Korea Selatan Sung Yun-mo di Seoul, Korea Selatan, Kamis (12/11). (Foto: Humas BKPM)
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kanan) dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian Korea Selatan Sung Yun-mo di Seoul, Korea Selatan, Kamis (12/11). (Foto: Humas BKPM)

 Sebelumnya 
Kedua menteri juga membahas perbaikan iklim usaha untuk perusahaan-perusahaan Korea yang berinvestasi di Indonesia, seperti di industri baja, kimia, mobil, dan tekstil.

"Kami menilai, Indonesia semakin baik dalam membangun iklim usaha yang menguntungkan kedua belah pihak," ujar Sun Yung-mo.

Baca juga : Pertamina Kembali Salurkan Modal Usaha Rp 2,3 M

Jika merujuk pada peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, saat ini Indonesia berada di peringkat 73.

Dari 11 indikator yang menjadi kajian dalam EoDB, ada beberapa hal yang masih harus Indonesia perbaiki, di antaranya memulai berusaha.

Baca juga : Dubes Lutfi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral RI-AS

Kepala BKPM meyakini, Undang- Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang baru disahkan akan menjamin kemudahan, kecepatan, efisiensi, dan kepastian dalam memulai berusaha. Juga dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan iklim investasi.

"Seperti yang selalu saya sampaikan. UU Cipta Kerja adalah reformasi regulasi yang kita butuhkan. Pelaku usaha, baik dalam maupun luar negeri, membutuhkan jaminan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang sehat. Jika ini terjadi, pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja yang negara harus hadirkan," tegas salah satu anggota kabinet termuda ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.