Dark/Light Mode

Kerja Sama Dengan KPK

Gus Menteri Pengen Kementerian Desa Dijauhkan Dari Musibah Korupsi

Selasa, 14 Juli 2020 19:55 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Ketua KPK Firli Bahuri berbincang sesuai penandatanganan kerja sama di  Kantor Kemendes PDTT, Selasa (14/7).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Ketua KPK Firli Bahuri berbincang sesuai penandatanganan kerja sama di Kantor Kemendes PDTT, Selasa (14/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Kerjasama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Kantor Kemendes PDTT, Selasa (14/7). 

Nota Kesepahaman dibuat sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan kinerja yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman ini di antaranya meliputi pertukaran informasi data yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, pengkajian dan penelitian serta penyediaan narasumber dan ahli.

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri usai penandatanganan melaporkan, tahun 2020 ini Kemendes PDTT telah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga : Senayan Minta Dengan Keras: Turunkan Impor Sampah Ya!

"Karena kita memang betul-betul melakukan upaya pencegahan yang semaksimal mungkin. Di sini tiap bulan inspektorat memberikan laporan terkait kinerja dan berbagai hal di masing-masing ke Dirjenan sehingga sejak dini sudah bisa diketahui berbagai hal yang mengkhawatirkan bisa menimbulkan kerugian negara," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Selain itu, Gus Menteri juga menyampaikan terkait Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Alhamdulillah, laporan LHKASN dan LHKPN sudah 100 persen. Terdiri dari LHKASN sebanyak 1.329 ASN dan LHKPN sebanyak 856 pejabat," kata mantan ketua DPRD Jawa Timur ini.

Bukan itu saja, Gus Menteri melaporkan terkait zona integritas. Dalam hal ini, Kemendes PDTT pada tahun 2009 terdapat 6 unit kerja zona integritas meningkat menjadi 19 unit kerja zona integritas pada tahun 2020.

Baca juga : Ketua MPR Dorong Stimulus Ekonomi Pemerintah Digunakan Maksimal

"Dan tentu ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk berbagai upaya pencegahan korupsi. Dengan kerja sama ini, mudah-mudahan kita diberikan satu kemudahan untuk terus berupaya agar seluruh keluarga besar Kemendes PDTT terjauhkan dari musibah korupsi di Indonesia," katanya.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Kemendes PDTT yang telah mengembangkan pentingnya integritas di wilayah unit kerjanya.

Menurutnya, korupsi terjadi karena banyak hal. Di antaranya orangnya serakah, karena ada kesempatan, karena kebutuhan, karena ancaman hukumannya rendah sehingga orang melakukam korupsi. 

"Tetapi disamping itu, korupsi muncul karena kekuasaan, karena ada kesempatan dan kurangnya integritas. Jadi, betapa pentingnya zona integritas ini," katanya.

Baca juga : Arab Saudi Jadikan Bahasa Mandarin Kurikulum Wajib Di Sekolah dan Universitas

Terkait soal kerja sama, kata Firli, KPK sangat terbuka ke setiap kementerian dan lembaga dalam rangka kerjasama terkait dengan langkah-langkah pemberantasan korupsi. Baik itu bersifat pendidikan masyarakat, pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, pendidikan dan lain-lain.

"Khususnya dengan Kemendes PDTT, kami siap untuk mendampingi dan kami siap untuk menjadi narasumber dan ahli. Hal yang penting adalah negara ini bebas dari korupsi," katanya.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi, Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi dan pejabat eselon satu lainnya di lingkungan Kemendes PDTT beserta seluruh pegawainya. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.