Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gelar Diskusi Pemulihan Ekonomi, Srikandi UGM Kupas Dampak Positif Dan Negatif UU Cipta Kerja

Jumat, 20 November 2020 14:26 WIB
Diskusi dengan tajuk Upaya Strategis Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19 pada Sektor Pertambangan, yang digelar Srikandi UGM, di Seven Stones Coffee Shop, Yogyakarta, Kamis (19/11). (Foto: Istimewa)
Diskusi dengan tajuk Upaya Strategis Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19 pada Sektor Pertambangan, yang digelar Srikandi UGM, di Seven Stones Coffee Shop, Yogyakarta, Kamis (19/11). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Serikat Mahasiswa untuk Indonesia Universitas Gadjah Mada (Srikandi UGM) menggelar diskusi dengan tajuk "Upaya Strategis Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19 pada Sektor Pertambangan", di Seven Stones Coffee Shop, Yogyakarta, Kamis (19/11). Acara ini digelar untuk respons kondisi krisis ekonomi, utamanya menyoal resesi yang baru-baru ini menimpa Indonesia.

Penyelenggara mengundang Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo sebagai pemateri utama. Materi lainnya adalah Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kebumen Muhammad Faukhan, peneliti muda Institute of Governance and Public Affairs Arif Novianto, dan Menteri Sosial Kreatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM 2020 Debora Natasia

Penanggung jawab diskusi, M Subhi Adzimi, mengatakan, diskusi ini juga dapat menjadi alternatif pencerdasan publik, utamanya terkait substansi Omnibus Law UU Cipta Kerja. “Kami berharap publik dapat melihat pula potensi atau sisi positif dari Undang-Undang sapu jagat tersebut,” ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (20/11).

Baca juga : Golkar Ajak Masyarakat Dukung UU Cipta Kerja

Senada dengan Adzimi, Singgih Widagdo menegaskan beberapa potensi atau nilai positif dari Omnibus Law untuk pemulihan ekonomi, terutama dalam hal pertambangan. Singgih menjelaskan, melalui Omnibus Law Cipta Kerja, negara dapat mengatasi banyak masalah dalam pertambangan. Utamanya terkait macetnya hilirisasi saat ini. 

"Kondisi ini (masalah dalam pertambangan) perlu diatasi. UU Cipta Kerja diletakkan untuk mengubahnya," tegas Singgih.

Ia menjelaskan pula bahwa hilirisasi mampu mempercepat batubara sebagai economic booster, dibanding saat ini sebatas revenue driver. Ia juga percaya hal ini juga dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja.

Baca juga : Jangan Sampai Beda Pilihan Di Pilkada Rusak Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

Muhammad Faukhan juga berpendapat demikian. Menurutnya, selain sebagai suatu terobosan dalam hukum, UU Cipta Kerja memiliki dampak positif lain. Ia mencontohkan, harga saham batu bara dalam sepuluh tahun terakhir mempunyai pola khas, yakni ada saat-saat tertentu harga saham bisa menanjak naik. Dengan demikian, UU Cipta Kerja dapat membuat harga saham batubara naik karena perubahan regulasi. "Namun, tetap perlu adanya sinergitas antara pemerintah, korporat, dan ilmuwan yang membuat pertambangan menjadi ramah lingkungan dan berdampak signifikan terhadap ekonomi," tegasnya.

Debora Natasia berpendapat lain. Dia menganggap, Omnibus Law berpotensi membahayakan lingkungan hidup. "Omnibus Law mereduksi prinsip kehati-hatian dalam lingkungan, dengan cara mengganti izin lingkungan dengan persetujuan lingkungan yang hanya sekadar justifikasi dalam upaya pengajuan usaha," paparnya.

Ia juga mengatakan, meskipun di dalamnya membawa narasi mengenai pemulihan ekonomi, pemerintah harusnya tak hanya fokus ke pengusaha. Namun, juga dengan rakyat secara luas. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.