Dark/Light Mode

Perekonomian Sulit Butuh Resep Jitu

Golkar Ajak Masyarakat Dukung UU Cipta Kerja

Minggu, 1 November 2020 07:15 WIB
Anggota Komisi Hukum DPR Supriansa. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi Hukum DPR Supriansa. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan terus menyuarakan pentingnya UndangUndang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Beleid ini dinilai sangat dibutuhkan bagi negara demi mendorong pertumbuhan investasi di dalam negeri.

Anggota Komisi Hukum DPR Supriansa mengatakan, kehadiran Undang-Undang ini bisa menjadi solusi mengatasi tingginya angka pengangguran saat ini, akibat banyak pemutusan hubungan kerja di dunia usaha.

Baca juga : Senin, Buruh Gelar Aksi Di MK Tolak UU Ciptaker

Dia pun meminta warga tak mudah percaya berita di jagad maya. “Kita tidak boleh kalah oleh penyebar hoaks atau berita bohong yang menyesatkan terkait UU Cipta Kerja,” kata Supriansa dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Berita bohong tersebut, kata politisi Partai Golkar ini, misalnya terkait informasi pengaturan cuti bagi pekerja atau buruh di da lam UU Cipta Kerja. Seperti cuti haid, cuti melahirkan, cuti hamil, cuti tahunan, dan lainnya. “Itu sama sekali tidak benar. Yang benar, cuti tersebut tetap ada dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga : Mahathir Bikin Geger

Begitu juga ada isu yang mengatakan, dunia pendidikan akan semakin sulit. Padahal yang benar adalah, UU tentang Pendidikan Nasional didrop dalam pembahasan UU Cipta Kerja,” tegas politisi muda Golkar ini.

Supriansa memastikan, DPR sangat selektif mengkaji rancangan Undang-Undang yang diusulkan pemerintah. Sebab, tidak semua Undang-Unndang usulan pemerintah langsung di setujui oleh Panitia Kerja (Panja) Cipta Kerja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.