Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Serapan Anggaran Kementerian Lembaga Masih Rendah

Jokowi: Waktu Kita Sebulan Lagi, Belanja Harus Dikebut

Minggu, 22 November 2020 05:25 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah kementerian/lembaga masih menahan penggunaan anggaran. Akibatnya, daya beli masyarakat sulit meningkat dan ekonomi bisa semakin terpuruk.

Presiden Jokowi meminta tolong para menterinya segera menggunakan anggaran agar ekonomi bisa bangkit di era krisis akibat pandemi.

“Sejumlah kementerian maupun lembaga penyerapan anggarannya masih rendah. Masih ada yang proses konstruksi. terus ngerjainnya kapan?,” sentil Jokowi, baru baru ini.

Jokowi merinci, sampai pertengahan November, total realisasi nilai belanja kementerian/lembaga (K/L) belum mencapai 50 persen. Nilainya, hingga 9 november 2020 baru Rp 289,34 triliun dari alokasi Rp 1.027,1 triliun.

Baca juga : Hari Anak Sedunia, LPAI Imbau Anak-Anak Tetap Semangat Belajar Di Rumah

Sementara, waktu efektif untuk penyerapan anggarannya hanya sampai 22 Desember, dikarenakan adanya Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Waktu kita tinggal sebulan lagi. Belanja ini harus dikebut. Instansi dan lembaga pemerintah jangan kerja biasa-biasa saja, di kondisi krisis ini kita harus kerja lebih keras,” tegasnya.

Jokowi menjelaskan, perbaikan ekonomi Indonesia dari kuartal II-2020 yang -5,32 per-sen ke -3,495 di kuartal III-2020 salah satunya didorong oleh belanja pemerintah.

Di kuartal kedua, konsumsi pemerintah berada di -6 persen. Kondisi ini membaik di kuartal ketiga yang positif 9 persen.

Baca juga : Satpol PP Kirim Surat Denda Rp 50 Juta, FPI Langsung Bayar Di Tempat

“Konsumsi ini yang menjadi trigger pertumbuhan ekonomi. Makanya, belanja pemerintah harus dikebut di kuartal keempat agar konsumsi naik dan pertumbuhan ekonomi ikut positif,” tegas Jokowi lagi.

Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sadar meski Anggaran Pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami syok akibat pandemi. Namun, belanja negara tetap dibutuhkan.

“Kita butuh serapan belanja yang baik agar roda perekonomian terus bergerak di masa sulit ini,” kata Sri.

Karena itu, pemerintah membuat Peraturan Pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilita Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Di-sease 2019 (Covid-19) menjadi UU.

Baca juga : Jokowi: Teroris Tak Ada Hubungan Dengan Agama Apa Pun

Melalui undang-undang ini, negara dibolehkan memiliki defisit di atas 3 persen, karena penerimaan perpajakan juga turun. “Semua pembayar pajak sedang kesusahan. Namun belanja-belanja itu penting sekali bagi kita karena memang masyarakat tidak bisa menunggu,” jelasnya.

Meski begitu, Sri memastikan pemerintah terus menggelontorkan berbagai program bantuan sosial untuk menopang perekonomian masyarakat. “Tujuannya membantu masyarakat paling rentan untuk bisa bertahan di masa sulit dan agar ekonomi bisa terus bergerak,” tegasnya. [NOV]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.