Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Perluas Pasar Ekspor Ke Jepang
Mendag Minta Restu DPR Ubah Perjanjian Dagang
Kamis, 10 Desember 2020 04:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memperluas pasar ekspor ke Jepang. Salah satu caranya dengan mengajukan persetujuan ke DPR terkait ratifikasi perubahan kerja sama perdagangan Indonesia dalam ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP).
Perluasan perjanjian dagang Indonesia dan Jepang dalam perjanjian AJCEP, diyakini bakal mengerek ekspor jasa ke Negeri Sakura tersebut.
“AJCEP menjadi salah satu perjanjian yang perlu diimplementasikan segera. Tujuannya, agar pelaku usaha bisa memanfaatkannya untuk perdagangan dan investasi,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, implementasi AJCEP diyakini dapat mengerek ekspor sektor jasa Indonesia ke Jepang dalam 5 tahun ke depan.
Dari total perdagangan jasa kedua negara, Indonesia baru mengekspor sekitar 44 persen. Sementara 5S persen sisanya merupakan impor jasa dari Jepang.
Baca juga : Kalau Mau Gugat Hasil Pilkada Ke MK, Mahfud Minta Paslon Siapkan Data
“Indonesia masih mengimpor sektor jasa telekomunikasi, komputer dan informasi serta sektor jasa keuangan dari Jepang. Sektor-sektor jasa yang disediakan Jepang memang terbilang cukup memiliki daya saing tinggi,” katanya.
Agus juga melihat komitmen Jepang untuk lebih terbuka dalam membuka pasar jasa, bisa menjadi peluang bagi Indonesia meningkatkan ekspor.
Jepang tercatat berkomitmen membuka akses terhadap 12 sektor jasa yang terdiri atas 147 subsektor. Sebaliknya, komitmen Indonesia hanya mencakup 11 sektor jasa atau 48 subsektor.
Menurutnya, akademisi memperkirakan secara kumulatif nilai ekspor jasa Indonesia akan meningkat. Terutama di sektor transportasi udara dan laut serta sektor pendukung seperti asuransi dan konstruksi .
Selain itu, potensi kenaikan ekspor jasa Indonesia ke Jepang pun ditaksir meningkat dari 629,8 juta dolarAS pada 2020 menjadi 891,8 juta dolar AS pada 2025. Sementara tanpa AJCEP, kenaikan ekspor hanya akan mencapai 831,6 juta dolar AS.
Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Jalan, Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara
Impor jasa dari Jepang pun diperkirakan melampaui ekspor Indonesia jika amandemen AJCEP tidak diimplementasikan.
“Impor sektor jasa selama 2020-2025 akan meningkat dengan nilai 864,6 juta atau lebih kecil dari kenaikan ekspor. Namun jika tanpa AJCEP, impor akan melampaui jumlah ekspor,” jelasnya.
Selain pertumbuhan ekspor jasa, Agus melihat implementasi protokol perubahan AJCEP dapat mendongkrak investasi dari Jepang sebesar 3-5 persen sampai 2024 berdasarkan kajian prognosis.
Nilai investasi diproyeksikan mencapai 6,25 miliar dolar AS pada tahun tersebut. Adapun investasi Jepang sempat mencapai level tertinggi pada 2016 dengan nilai 5,4 miliar dolar AS.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal mengungkapkan, Komisinya menyetujui pengesahan protokol terkait kemitra an ekonomi menyeluruh antara negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia dengan Jepang.
Baca juga : Perkuat Moderasi, Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa
Komisi VI DPR juga meminta Kemendag bersinergi dengan ke menterian dan lembaga lain untuk meningkatkan kompetensi dan penguatan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia sehingga mampu bersaing di pasar global.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, perluasan kesepakatan dagang dalam AJCEP tidak hanya akan mendorong ekspor sektor jasa, tapi efek ekonomi yang lebih besar. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya