Dark/Light Mode

Tahan Suku Bunga, BI Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 21 Maret 2019 19:02 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi (dari kiri) Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara dan Deputi Gubernur Erwin Riyanto menyampaikan hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia bulan Maret 2019 di Jakarta, Kamis (21/3). (Foto: M.Qori/RM)
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi (dari kiri) Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara dan Deputi Gubernur Erwin Riyanto menyampaikan hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia bulan Maret 2019 di Jakarta, Kamis (21/3). (Foto: M.Qori/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. Ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian. Khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.

“Ini juga mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik,” ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Kamis (21/3).

Baca juga : Jokowi Berharap Pelabuhan Sibolga Jadi Pelabuhan Ekspor CPO

Menurut dia, BI juga menempuh kebijakan-kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik. Antara lain dengan terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas melalui transaksi term-repo secara reguler dan terjadwal, di samping FX Swap.

BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan menaikkan kisaran batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80-92 persen menjadi 84-94 persen untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha.

Selain itu, BI mengaklerasi kebijakan pendalaman pasar keuangan dengan memperkuat market conduct melalui pemenuhan kewajiban sertifikasi tresuri bagi pelaku pasar. Kemudian mendorong penggunaan instrumen lindung nilai terhadap perubahan suku bunga domestik melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan tentang instrumen derivatif suku bunga Rupiah Interest Rate Swap (IRS) – Overnight Index Swap (OIS).

Baca juga : RUU Konservasi Fokus Jaga Keseimbangan Ekosistem

Menurut Perry, BI terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif. Caranya dengan memperluas program elektronifikasi untuk penyaluran bansos, transportasi dan keuangan pemerintah daerah.

“Kemudian mempersiapkan standardisasi QR Code payment dengan model MPM (Merchant Presented Mode) ke dalam QRIS (QR Indonesia Standard) untuk memperluas interkoneksi dalam rangka mendukung ekosistem ekonomi keuangan digital,” katanya.

Dia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi. Khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan.

Baca juga : Menpora Dukung PPMI Gelar Turnamen Taekwondo

“BI terus mendorong permintaan domestik dan menjaga stabilitas eksternal dengan mendorong ekspor, pariwisata dan aliran modal asing,” ujarnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.