Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Asdamindo Pastikan Galon Guna Pakai Sudah Lewati Kontrol Ketat

Selasa, 15 Desember 2020 16:20 WIB
Galon guna pakai di depon air minum (Foto: Istimewa)
Galon guna pakai di depon air minum (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) Erik Garnadi menyesalkan isu negatif kemasan galon dari bahan polikarbonat (PC). Ia menduga, ada motif persaingan bisnis di balik isu tersebut.

Erik mengatakan, isu tersebut bisa merugikan industri air minum isi ulang dan ribuan pengusaha kecil yang menjalani usaha ini. Padahal, usaha depot air minum telah dilindungi peraturan yang sah. Mulai dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43/2014 tentang Higienis dan Sanitasi Depot Air Minum, hingga Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/KEP/10-2004 tentang Persyaratan Teknis Air Minum dan Perdagangan.

Baca juga : Pastikan Kekuatan Vaksin, Sampel Darah Relawan Diambil Lagi Maret 2021

"Kami menjalankan usaha dengan aturan kesehatan yang ketat. Termasuk penggunaan kemasan galon berbahan polycarbonate (PC)," kata Erik, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (15/12). 

Erik menegaskan, pihaknya selalu mengimbau anggota Asdamindo menaati aturan dan standar kesehatan sarana dan prasarana depot air isi ulang. Hanya saja, pengawasan dari dinas terkait khususnya Badan Penanaman Modal Satu Pintu (BPMSP) dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih minim. 

Baca juga : Usai Coblosan, Calon Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali Positif Covid

Karena itu, ia berharap ke depan isu-isu terkait kesehatan atau hal-hal lain tidak lagi dikaitkan dengan kemasan galon berbahan PC. Sebab, kehadiran galon guna ulang di tengah masyarakat telah melewati proses quality control dan standar kesehatan yang ditetapkan. 

Seperti diketahui, belakangan ini banyak pemberitaan soal risiko terpapar Bisphenol A (BPA). Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang kemasannya mengandung unsur kimia BPA. Termasuk kemasan galon isi ulang. Banyak yang menganggao, galon isi ulang berbahan polikarbonat mengandung BPA, sehingga harus dihindari karena dapat membahayakan kesehatan. 

Baca juga : Besok Coblosan, Ganjar Wanti-wanti Soal Protokol Kesehatan

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ema Setyawati mengatakan, plastik yang digunakan untuk kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) adalah Polycarbonate (PC), Polyethylene Terephthalate (PET), dan Polypropylene (PP). Biasanya kemasan galon AMDK menggunakan PC atau PET. Keduanya sudah mempunyai syarat batas maksimal migrasi. Misalnya untuk PET, migrasinya acetaldehyde. Sedangkan untuk PC, migrasinya BPA. 

“Semua jenis migrasi tentu bahaya karena ada batas maksimalnya. Untuk itu BPOM melakukan pengawasan post market, salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan,” terang Ema. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.