Dark/Light Mode

Presiden Teken PP Sovereign Wealth Fund

RI Bisa Belajar Dari Rusia Kelola Investasi

Senin, 21 Desember 2020 08:52 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sovereign Wealth Fund (SWF). Regulasi itu diharapkan dilanjutkan dengan pembuatan aturan lebih detail tentang pengelolaan dana investasi untuk mencegah penyimpangan.

ManagIng Director Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Indonesia (Feb-UI), Toto Pranoto menyambut baik penandatanganan PP SWF. Sebab, tujuan pendirian lembaga itu diperlukan sebagai lembaga mengelola investasi.

Baca juga : Bahlil Fokus Benahi Investasi Mangkrak

“Keuntungannya nanti kan bisa dipakai negara untuk berbagai keperluan. Termasuk investasi infrastruktur maupun jalan tol. bukan hanya untuk proyek prioritas di kota, tapi juga jalanja lan di daerah,” jelas Toto kepada Rakyat Merdeka.

Dia menuturkan, SWF juga bisa didesain untuk menarik minat investor asing masuk. Menurutnya, salah satu negara yang berhasil mengelola SWF adalah Rusia.

Baca juga : Presiden Sahkan 9 Peraturan Turunan UU Disabilitas

Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo mengatakan, Indonesia memang perlu memiliki SWF. Karena fungsi SWF adalah untuk memberikan stabilisasi, investasi, maupun tabungan dalam mengantisipasi gejolak ekonomi global.

“Keberadaannya saat ini cukup relevan. Terutama tantangan ekonomi, baik dalam dan luar negeri akibat Covid-19, menjadi cara bagi Indonesia untuk meminalisir dampak dari ketidakpastian ekonomi,” ujar Satrio kepada Rakyat Merdeka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.