Dark/Light Mode

Beri Kemudahan, SKK Migas Berusaha Tarik Minat Investor

Senin, 9 November 2020 16:38 WIB
Beri Kemudahan, SKK Migas Berusaha Tarik Minat Investor

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah berupaya menarik minat investor. Untuk itu, bakal ada kemudahan berinvestasi di industri Migas.

Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman mengatakan upaya kemudahan yang diberikan yaitu kemudahan percepatan produksi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS).

Melalui Surat Edaran tentang Percepatan Produksi dari Sumur Interfield/Nearfield dan Sumur Stepout, Sumur yang melebihi POD dan Non-Producing Zone tanggal 2 November 2020, SKK Migas melakukan simplifikasi proses bisnis agar kegiatan pengeboran dan produksi dapat dipercepat dan diakselerasi.

Baca juga : Pacu Pensiunan Berwirausaha, Bank Mantap Kerjasama Dengan Indogrosir

“Kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat investor dan semakin meningkatkan iklim investasi di industri hulu migas,” katanya.” kata Fatar dalam keterangan persnya, Senin (9/11).

Kemudahan ini tujuannya untuk mencapai target produksi minyak dan gas bumi nasional jangka pendek maupun panjang.

Kemudahan percepatan produksi yang diberikan SKK Migas kepada Kontraktor KKS meliputi potensi sumur yang terletak di antara lapangan yang sudah berproduksi atau di dekat lapangan yang sudah berproduksi, dan dipisahkan oleh batas secara geologi.

Baca juga : Menperin: Penyediaan Listrik Dukung Pertumbuhan Industri

Dia menyebut, nilai eksplorasi yang kecil dari resiko subsurface dan angka cadangan membuat sumur-sumur tersebut tidak menarik untuk dibor sebagai sumur eksplorasi.

Namun, tidak dapat dikategorikan sebagai sumur pengembangan karena tidak ada payung hukumnya atau POD.

"Nah surat edaran ini, Kontraktor KKS dapat cepat memonetisasi potensi-potensi subsurface yang sudah teridentifikasi tersebut, yang selama ini belum bisa dikerjakan karena terkendala aturan," ungkapnya.

Baca juga : Urai Kemacetan, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow Di KM 47 Tol Cikampek

Waktu yang dibutuhkan Kontraktor KKS untuk merealisasikan potensi suatu sumur dapat dipercepat karena produksi bisa dilaksanakan tanpa harus melalui persetujuan rencana Pengembangan lapangan (POD) baru atau perubahan POD.

Kepala Divisi Perencanaan Eksploitasi, SKK Migas, Wahju Wibowo, SKK Migas telah mengidentifikasi potensi cadangan sebesar 488 juta barel minyak dan 486 miliar standar kubik gas bumi yang tersebar di 33 struktur.

"Potensi ini akan ditindaklanjuti dengan evaluasi lebih detil besama Kontraktor KKS agar bisa segera menjadi target sumur pengeboran," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.