Dark/Light Mode

BPOM Pastikan Kandungan BPA Pada Galon Guna Ulang Aman

Jumat, 1 Januari 2021 21:12 WIB
Galon guna ulang air minum dalam kemasan (Foto: Istimewa)
Galon guna ulang air minum dalam kemasan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, meski mengandung bahan Bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas. Artinya, kemasan air minum galon itu aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan,” ujar Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati.

Hal itu disampaikan Ema terkait beredarnya lagi hoaks di media sosial yang menyuarakan bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA bagi kesehatan bayi, balita dan ibu hamil. Kata Ema, berdasarkan hasil pengawasan kemasan pangan yang dilakukan BPOM terhadap galon guna ulang, kemasan itu sudah memenuhi syarat. “Berdasarkan hasil pengawasan kemasan pangan kami, sampai saat ini galon guna ulang masih memenuhi syarat yang ditetapkan,” ucapnya.

Baca juga : Firli Tak Nyaman

Ema mengatakan, air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari 4 jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.

“Selama memenuhi syarat SNI, tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman,” ujarnya.

Karenanya, kata Ema, BPOM telah menerbitkan syarat migrasi kemasan. Biasanya plastik yang digunakan untuk AMDK adalah PC (poly carbonat), PET (poly rthylene terephtalat) atau PP (poly propylene). Untuk galon AMDK, biasanya PC atau PET. Keduanya mempunyai syarat batas maksimal migrasi. Misalnya untuk PET, migrasinya acetaldehyde, sedangkan untuk PC, migrasinya BPA.

Baca juga : Direktur Dian Perdana Medika Bantah Berita Galon Guna Ulang Bahaya

Kata Ema, semua jenis migrasi tentu bahaya, karenanya ada batas maksimalnya. Jadi, bukan hanya BPA yang bahaya, acetaldehyde yang ada di galon sekali pakai juga bahaya kalau migrasinya melewati batas maksimalnya.

“Makanya, untuk menjamin galon/kemasan AMDK yang beredar sesuai dengan syarat, BPOM melakukan pengawasan post market. Salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut. Dalam data BPOM, sampai saat ini kemasan tersebut masih memenuhi syarat dan aman untuk digunakan,” jelasnya.

Pakar teknologi pangan Institut Pertanian Bogor Eko Hari Purnomo juga mengatakan, yang paling berhak mengeluarkan pernyataan bahwa sebuah produk makanan atau minuman (mamin) itu aman atau tidak untuk digunakan masyarakat adalah BPOM. Menurutnya, BPOM pasti sudah mengambil kebijakan batas migrasi maksimal BPA berdasarkan kajian ilmiah. “Saya melihat yang paling berhak untuk menyatakan produk makanan dan minuman itu aman atau tidak bagi konsumen adalah BPOM,” ucapnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.