Dark/Light Mode

Demi Alasan Keamanan

KPU Tunda Pilbup Boven Digoel

Selasa, 8 Desember 2020 06:13 WIB
Demi Alasan Keamanan KPU Tunda Pilbup Boven Digoel

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Boven Digoel karena alasan keamanan. Penundaan itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan KPU Nomor 1165 pada 6 Desember 2020.

“Karena masih dalam proses sengketa, maka tahapannya menunggu hasil sengketa dulu. Jadi, KPU mempertimbangkan penundaan itu, kesimpulan tertuang dari surat keputusan empat poin,” kata Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, di Jayapura, kemarin.

Penganuliran pasangan calon (paslon) Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba oleh KPU telah memicu terjadinya kericuhan pada 30 November 2020.

Karenanya, alasan keamanan menjadi faktor utama penundaan Pilkada Boven Digoel. Selain itu, Theodorus mengaku logistik Pilkada Boven Digoel pun belum siap. “Surat suara belum dicetak dan beberapa logistik belum siap, kita tunggu dulu proses sengketanya,” ujarnya.

Penganuliran paslon Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba kini masih dalam tahapan sengketa. “Informasi dari teman-teman Bawaslu sengketa ini dalam 12 hari diselesaikan, hari ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi,” tuturnya.

Komisioner Bawaslu Boven Digoel telah mengeluarkan rekomendasi penundaan Pilkada Boven Digoel terkait situasi keamanan.

Baca juga : Selamatkan Aset, Pertamina Perkuat Sinergi dengan KPK dan Pemprov Sumsel

“Dalam kondisi kerusuhan, Bawaslu mempertimbangkan penundaan. Intinya, Bawaslu sudah merekomendasikan penundaan sebelumnya,” ujar Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach.

Sebelumnya, KPU membatalkan paslon Bupati-Wakil Bupati Buven Digoel Yusak YaluwoYakob Weremba. Pasangan ini diusung Demokrat, Golkar dan Perindo.

Pembatalan secara resmi dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 584/PL.02.2Kpt/06/KPU/XI/2020. Keputusan itu diteken 28 November 2020.

Dalam surat keputusan itu, KPU hanya mengesahkan tiga pasangan calon. Mereka adalah Hengki Yaluwo-Lexi Romel Wagiu, Chaerul Anwar NatsirNathalis B. Kake dan Martinus Wagi-Isak Bangri.

Tidak ada lagi nama Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba. Padahal, pada surat penetapan pasangan calon sebelumnya, nama Yusak-Yakob ikut tercantum bersama tiga pasangan lainnya ada.

KPU mencantumkan Surat Keterangan Kalapas Kelas I Sukamiskin Nomor W11.PAS.PAS. 1-PK.01.01.02-7176.

Baca juga : Terapkan Prokes Ketat, Debat Kedua Pilkada Tangsel Digelar

Surat itu berkaitan dengan status mantan napi korupsi yang disandang Yusak. Pada 2010, Yusak pernah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi penggunaan keuangan daerah 2005-2007 saat menjabat Bupati Boven Digoel.

Dia pernah terjerat kasus korupsi dana otonomi khusus. Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 mengatur calon kepala daerah harus menjalani lima tahun setelah selesai pidana penjara sebelum mencalonkan diri.

Sementara Yusak bebas bersyarat pada 7 Agustus 2014 dengan masa percobaan hingga 26 Mei 2017. Pilkada Makassar Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar jadi perhatian aparat Kepolisian.

Buktinya, untuk mengamankan hari H pencoblosan Pilkada Kota Makassar, Kepolisian menerjunkan dua satuan setingkat kompi (SSK) dari Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat dan Gorontalo.

Bukan itu saja, setidaknya 2.692 personel gabungan ikut berjaga untuk mengamankan proses pemilihan di Kota Makassar. Selain untuk mengantisipasi keamanan, aparat yang diturunkan juga akan mengawasi pemilihan agar menerapkan protokol kesehatan.

“Kita sudah menggelar anggota-anggota kita untuk melaksanakan Pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sebanyak 1.568 personel juga bergabung dengan unsur kekuatan­-kekuatan BKO baik itu dari Polda maupun dari Brimob Nusantara,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat diwawancara wartawan di Lapangan Karebosi, kemarin.

Baca juga : Pemuda Kudu Melek Digital

Sejauh ini, lanjut Witnu, pihaknya masih berupaya mengedepankan langkah-langkah persuasif bila mendapati masyarakat berkumpul dan tidak mematuhi protokol kesehatan jelang masa penghitungan suara.

Namun, Kepolisian akan mendisiplinkan, bila imbauan yang bersifat persuasif itu tidak diindahkan oleh masyarakat. “Kita tidak ingin justru di tahapan pemungutan suara nanti terjadi kluster, terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 terutama di TPS-TPS.

Ini yang akan terus kita lakukan,” ujarnya. Terkait daerah rawan terjadi gesekan saat pencoblosan di Pilkada Kota Makassar, Witnu mengatakan, polisi sudah memetakan wilayah itu.

Untuk pola pengamanan, mantan Direktur Intel dan Keamanan Polda Sulsel ini mengaku, akan menerapkan dalam bentuk soft dan hard approach seperti tindakan terhadap kelompok atau oknum yang nanti akan mencoba mengganggu tahapan pilkada.

Kendati begitu, Witnu menegaskan pihak Kepolisian tidak akan dilengkapi senjata demi membuat masyarakat nyaman saat memilih.

“Artinya, masyarakat kita juga jangan khawatir, jangan takut juga untuk datang ke TPS karena kita menjamin kesempatan juga keamanan warga yang datang ke TPS,” pungkasnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.