Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPKM Tekan Penerimaan Negara

Ekonomi Kuartal I Diramal Masih Loyo

Minggu, 24 Januari 2021 05:04 WIB
Men­teri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto : Dok. Kemenkeu).
Men­teri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto : Dok. Kemenkeu).

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa dipastikan menekan kinerja perekonomian. Laju pertumbuhan kuartal I-2021 diramal masih terkontraksi atau minus.

Pemerintah kembali mem­perpanjang PPKM selama dua pekan mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021. Menurut Men­teri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pembatasan menekan penerimaan pajak.

“Tekanan ke ekonomi bisa kita lihat dari penerimaan negara. Pembatasan aktivitas membuat pendapatan wajib pajak men­jadi berkurang, sehingga akan berdampak pada penerimaan negara,” ujar Ani-sapaan akrab Sri Mulyani.

Baca juga : KPU Makassar Tetapkan Danny-Fatma Sebagai Kepala Daerah Tepilih

Ani memprediksi, ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi atau minus pada kuar­tal I-2021. Menurutnya, pemu­lihan ekonomi baru akan terjadi pada kuartal II tahun ini.

“Tahun 2021 kita pasti masih dihadapkan pada hal relatif sama, meski kita lihat mungkin pemulihan ekonomi bisa terakselerasi di 2021, terutama kuartal II, III dan IV,” ujar Ani.

Meski demikian, dia melihat Indonesia masih memiliki hara­pan untuk kembali pulih. Hal ini sejalan dengan vaksinasi yang telah dimulai pada bulan ini.

Baca juga : Bantu Pelanggan, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Maret

Namun bendahara negara itu menegaskan, pihaknya tetap ber­siap melakukan berbagai kemung­kinan, termasuk menghadapi penurunan pendapatan negara.

Ani optimistis pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5 persen. Ini sesuai dengan target pemerintah dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 Tahun Anggaran 2021.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang PPKM. Hal terse­but seiring masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.