Dark/Light Mode

Hoax! BI Cetak Uang Rp 300 Triliun Dan Di-Lockdown BIS

Rabu, 27 Januari 2021 16:02 WIB
Hoax! BI Cetak Uang Rp 300 Triliun Dan Di-Lockdown BIS

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia merespons sejumlah hoax yang beredar di media sosial khususnya di jejaring komunikasi via WhatsApp (WA). Termasuk hoax yang mengatakan BI akan mencetak uang hingga Rp 300 triliun sampai dengan di-lockdown-nya BI oleh Bank for International Settlements (BIS).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan khusus hoax terkait cetak uang, mencuat dengan narasi yang mengabarkan bahwa BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini.

"Kabarnya BI mencetak uang kartal Rp100-300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini. Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar. Di WA yg beredar tersebut juga tidak ada sumber informasi yang kredibel," bantah Erwin dalam keterangan resminya.

Baca juga : Dana Pemda Rp 94 Triliun Mengendap Di Bank

Ia menegaskan, tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat Undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian.

Kedua, beredar kabar di group WhatsApp bahwa BI di lockdown oleh BIS (Bank For International Settlements) yang berpusat di Basel, Switzerland karena uang yang dicetak BI (Rp 680 triliun) tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Dari kabar tersebut, BI konsekuensinya tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan Indonesia, dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.

Baca juga : Jelang Pelantikan Biden, Washington Di-Lockdown

"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoaks, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat," imbaunya.

Untuk diketahui sambung Erwin, BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.

Jika dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita Lockdown BI.

Baca juga : Twit Fadjroel Nyerang SBY Digoreng-goreng Kembali

Erwin mengingatkan, jika masyarakat mendapat berita tersebut, untuk tidak mudah percaya. BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI.

"BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI," tegasnya.

Di tengah upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini, bank sentral mengajak sama-sama menjaga kepercayaan, optimisme, saling sinergi dan tidak mudah menerima serta menyebarkan informasi-informasi yang tidak tepat, bernada menghasut, dan memancing keresahan salah satunya hoaks. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.