Dark/Light Mode

BTN Kembali Salurkan KPR Subsidi Skema BP2BT

Senin, 1 Februari 2021 10:12 WIB
Ilustrasi Bank BTN. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Bank BTN. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT).

Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BP2BT Tahun 2021 antara Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR dengan BTN di Jakarta, akhir Januari lalu.

Baca juga : MUI Kembali Tegaskan Kehalalan Vaksin Sinovac

Direktur Consumer and Commercial Lending BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp 40 juta dari pemerintah. Dengan nilai bantuan tersebut, juga akan mengurangi nilai angsuran KPR para MBR.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui Kementerian PUPR kepada BTN. Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia " jelas Hirwandi di Jakarta, Senin (1/2).

Baca juga : Di Tengah Pandemi, PUPR Suntik Dana Triliunan Untuk Subsidi Rumah MBR

Ia mengatakan, KPR BP2BT melengkapi fasilitas KPR subsidi yang bisa dimanfaatkan MBR untuk memiliki hunian, baik rumah tapak dan rumah yang dibangun secara swadaya. Batasan harga hunian yang bisa menggunakan KPR BP2BT, lanjut Hirwandi, akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.

"Untuk rumah tapak mulai dari Rp 150-219 juta. Kemudian untuk rumah susun mulai Rp 288-385 juta. Lalu, untuk rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp 120-155 juta," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.