Dark/Light Mode

DKI Kembali PSBB Transisi Sampai 3 Januari 2021

Senin, 21 Desember 2020 12:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria. [Foto: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria. [Foto: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta]

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama dua pekan, terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.

Anies mengatakan, PSBB transisi kali ini akan berfokus pada pengendalian lonjakan kasus dengan mengantisipasi mobilitas warga yang tinggi jelang libur Natal dan Tahun baru. Juga, antisipasi mobilitas penduduk saat kembali ke Jakarta usai gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mobilitas penduduk, jelasnya, akan dipantau dan dikendalikan. Agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya. Untuk itu, tegas Anies, perlu bagi para keluarga di Jakarta menahan diri agar tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta.

Baca juga : Koeman Pede Barca Masih Bisa Juara

Perpanjangan PSBB transisi itu didasari fakta, belum adanya tanda penurunan kasus positif Covid-19 sejak pertengahan November 2020. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif, menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.

Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibanding dua pekan sebelumnya, dari 143.961 kasus pada 6 Desember. Beberapa kasus yang ditemukan, teridentifikasi setelah orang-orang melakukan perjalanan ke luar Jakarta selama periode cuti bersama.

Data dari Facebook Data for Good, pada 8 Desember 2020, atau satu hari sebelum pilkada, pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek cukup tinggi. Ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek.

Baca juga : DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi

Mobilitas juga bisa terjadi pada periode libur akhir tahun saat masa cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Mengingat, pada libur-libur sebelumnya juga sempat terjadi lonjakan kasus. Jika masyarakat tetap melakukan liburan, maka berpotensi terjadi penularan.

Imbauan untuk tak berlibur keluar rumah selama masa Natal dan Tahun Baru, jelas Anies, khususnya bagi para keluarga, didasari adanya klaster yang saat ini mendominasi kasus positif Covid-19.

“Klaster keluarga dan perkantoran masih tercatat sebagai dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Corona di Jakarta,” ungkapnya.

Baca juga : Penonton La Liga Bisa Masuk Stadion Januari 2021

Per 7 hingga 13 Desember 2020, terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran. Sehingga mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.

Untuk itu, ujar Anies lagi, Pemprov mengimbau semua pihak untuk menahan diri, tidak liburan ke luar rumah, apalagi ke luar kota. Dia mengingatkan, liburan yang senangnya mungkin hanya sementara, malah membuat orang-orang yang disayangi berisiko terpapar Covid-19.

“Lalu, membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi atau pun dirawat karena Covid-19," pungkas Anies. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.