Dark/Light Mode

Kemenkeu Klaim Program PEN Selamatkan 5 juta Orang Miskin

Senin, 15 Februari 2021 23:30 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu (foto:net)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menyelamatkan 5 juta orang miskin akibat krisis Covid-19.

“Artinya Program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Senin (15/2).

Febrio mengatakan,  perlindungan sosial merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terbukti mampu menahan angka kemiskinan di level 10,19 persen pada September 2020.

Menurutnya, pandemi Covid -19 membawa pengaruh signifikan terhadap kemiskinan yaitu pada September 2020 tingkat kemiskinan menjadi 10,19 persen atau meningkat 0,97 poin persentase (pp) dibandingkan September 2019 sebesar 9,22 persen.

Baca juga : Kemenkeu Dan PT PII Dukung PLN Kembangkan Jaringan Distribusi Jawa Timur Dan Bali

Kemudian, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Rasio Gini adalah sebesar 0,385 per September 2020, atau meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2019 sebesar 0,380.

Febrio menekankan, porsi pengeluaran penduduk kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,93 persen dan berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia porsi tersebut, termasuk rendah karena berada di atas 17 persen.

"Bank Dunia sendiri membagi tingkat ketimpangan menjadi tiga kategori yaitu ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah porsinya di bawah 12 persen, sedang jika antara 12 sampai 17 persen, dan rendah jika di atas 17 persen," kata Febrio dikutip Antara.

Sementara itu, Bank Dunia sendiri memperkirakan angka kemiskinan akan mencapai 11,8 persen jika tidak ada program perlindungan sosial.

Baca juga : Ekonomi Minus, Program Sejuta Rumah Jalan Terus

Ia menjelaskan, intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat tidak hanya kalangan miskin dan rentan, tetapi juga kelas menengah.

Hal itu terjadi  atas bantuan  penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, bantuan sembako Jabodetabek, bantuan sembako tunai, serta bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

Kemudian bantuan beras PKH, bantuan tunai penerima Kartu Sembako, subsidi gaji per upah, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, subsidi kuota internet PJJ, bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer.

Ia menyebutkan, realisasi program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp 220,39 triliun untuk sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp 203,9 triliun.

Baca juga : Telkom Sukses Kembangkan Program Sampah Jadi Emas

Tak hanya itu, Pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha terutama kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan dari dampak pandemi.

Sepanjang 2020 Pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp 112,4 triliun sehingga sangat membantu UMKM untuk tetap melakukan aktivitas ekonomi.

Secara khusus sebanyak 97 persen usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usahanya sehingga aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan dan daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi.

“Pemerintah optimis namun tetap waspada bahwa pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran ke depannya dapat menurun kembali,” tegasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.