Dewan Pers

Dark/Light Mode

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Himbara Kompak Sunat Bunga Kredit

Sabtu, 6 Maret 2021 07:10 WIB
Ilustrasi suku bunga kredit. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi suku bunga kredit. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mempelopori tren suku bunga rendah. Langkah ini diharapkan bisa mengerek permintaan kredit seiring mulai menggeliatnya dunia usaha di Tanah Air.

Direktut Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk, Sunarso mengungkapkan, BRI kembali menurunkan Suku Bunga dasar Kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen. Yakni, korporasi, ritel, mikro, Kredit Pemilikan rumah (KPR), dan non-KPR dengan tingkat penurunan sebesar 150325 bps (basis poin).

Berita Terkait : Jokowi Telepon Bahlil Tiap Hari

“Penurunan suku bunga kredit oleh BRI tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, seiring berlanjutnya tren penurunan suku bunga acuan oleh BI (Bank indonesia),” kata Sunarso, di Jakarta, Selasa (2/3).

Sunarso menjelaskan, meski telah menurun, tetapi perubahan suku bunga kredit bukan menjadi satu-satunya variabel penentu besar atau kecilnya permintaan pembiayaan. “Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait : Pemulihan Ekonomi Nasional Tergantung Kinerja BUMD

Berikut ini rincian penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BRI, yang terbesar di berikan pada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Dengan penurunan ini, SBDK non-KPR berubah dari semula 12 persen menjadi 8,75 persen. Bri juga menurunkan SBDK KPr sebesar 2,65 persen, dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen.

Penurunan SBDK juga dilakukan untuk segmen mikro sebesar 2,5 persen. Perubahan ini membuat SBDK mikro turun dari 16,50 persen menjadi 14 persen. Pada kredit segmen korporasi dan ritel, BRI melakukan penurunan SBDK masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen.

Berita Terkait : KNKG Dibikin Ramping

Dengan demikian, saat ini SBDK korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi 8 persen. Kemudian, SBDK segmen ritel berkurang dari 9,75 persen menjadi 8,25 persen. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.

“Peningkatan dua hal ini akan berujung pada naiknya permintaan kredit dan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Sunarso.
 Selanjutnya