Dark/Light Mode

Erick Tunjuk Eks Kepala BPKP Jadi Komisaris PLN

Jumat, 19 Maret 2021 11:02 WIB
Ardan Adiperdana (Foto: PLN)
Ardan Adiperdana (Foto: PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Ardan Adiperdana menjadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Ardan tak lain adalah mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang pernah dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 13 Maret 2015.

"Pengangkatan dan penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN pada tanggal 17 Maret 2021," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/3).

Baca juga : Gelar RUPST, Pemegang Saham Tunjuk Haru Koesmahargyo Jadi Bos BTN

Menurut Agung, Ardan memiliki pengalaman dan keahlian Komisaris baru di bidang pengawasan keuangan dan reformasi birokrasi. Sehingga, PLN optimis program transformasi yang dicanangkan sejak April 2020 lalu akan berjalan sesuai arah.

Sehingga, visi perusahaan untuk menjadi perusahaan energi terbaik di Asia Tenggara akan dapat tercapai. "PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di tanah air," kata Agung.
Adapun Ardan sudah mengakhiri jabatannya sebagai Kepala BPKP sejak 5 Februari 2021. Ia digantikan oleh Muhammad Yusuf Ateh yang sebelumnya juga jadi komisaris PLN.

Baca juga : Telkom Tunjuk Wishnutama Kusubandio Jadi Komisaris Utama Telkomsel

Lalu pada 21 Maret 2016, Ardan juga ditunjuk menjadi Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Terakhir pada 27 Januari 2021, Ardan ditunjuk menjadi Staf Khusus I Menteri BUMN.

Sehingga, susunan komisaris PLN saat ini yaitu:

Baca juga : Mendagri Tunjuk Sekda Alwis Jadi Plh Gubernur Sumbar

* Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
* Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
* Komisaris Independen: Deden Juhara
* Komisaris Independen: Murtaqi Syamsudin
* Komisaris: Ilya Avianti
* Komisaris: Rida Mulyana
* Komisaris: Mohamad Ikhsan
* Komisaris: Dudy Purwaghandi
* Komisaris: Ardan Adiperdana
* Komisaris: Mohammad Rudy Salahudin
* Komisaris: Eko Sulistyo [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.