Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaga Kinerja Subholding Gas

PGN Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi Di Proyek Strategis

Kamis, 25 Maret 2021 16:06 WIB
Jaringan pipa gas. (Foto: ist)
Jaringan pipa gas. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding Migas PT Pertamina berkomitmen, melaksanakan mandat pemerintah untuk mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai core business pendorong kinerja perusahaan dan perekonomian nasional melalui utilisasi gas bumi. 

Dalam kondisi pandemi dan tantangan-tantangan global, PGN sebagai kepanjangan tangan pemerintah tetap berkomitmen dan berupaya optimal menjadi bagian solusi pemulihan ekonomi nasional melalui komitmen penyaluran gas bumi ke sektor-sektor yang membutuhkan. 

"Saat ini upaya-upaya sedang dilakukan PGN bersama Kementerian ESDM untuk bisa menjaga optimalisasi pengaliran gas bumi disemua sektor dengan menjaga dan memitigasi risiko tekanan terhadap kinerja perseroan. Diharapkan upaya bersama ini dapat meningkatkan pendapatan (revenue) dan menurunkan risiko dari potensi tekanan kinerja," ungkap Suko Hartono, Direktur Utama PGN, Kamis (25/3).

Baca juga : Kemenhub Dorong Optimalisasi Muatan Balik Tol Laut Di Fakfak Papua

Suko menjelaskan bahwa kinerja operasional harus tetap terus berjalan untuk melakukan pengembangan bisnis dan layanan gas bumi kepada masyarakat. Upaya yang dilakukan diantaranya penyediaan gas bumi yang efisien untuk pembangkit listrik dan Kilang Pertamina, proyek pipanisasi gas bumi, pembangunan infrastruktur LNG, insentif pemanfaatan gas unutilized untuk pelanggan non Kepmen 89K, dan pembangunan jargas rumah tangga yang masif.

Kehandalan gas bumi penting untuk operasional pembangkit listrik agar bisa mendorong pemerataan akses listrik nasional yang efisien. Atas dasar tersebut, PGN melaksanakan penugasan Kepmen ESDM No 91.K/2020 dan pembangunan infrastruktur serta gasifikasi untuk PLTD di 52 titik sesuai Kepmen ESDM 13 tahun 2020. 

Proyek gasifikasi LNG ke PLTD akan dapat menyediakan energi listrik yang efisien, serta menjadi peluang bagi PGN untuk memulai pengembangan infrastruktur gas dan perluasan pemanfaatan gas bumi di wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur.

Baca juga : PLN Operasikan Gardu Induk Cendana Di Sistem Khatulistiwa

Untuk kebutuhan Kilang Pertamina, target di tahun 2021 ini adalah penyelesaian program Gasifikasi Kilang di Balongan, pelaksanaan proyek pembangunan LNG receiving di Kilang Cilacap untuk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan pipa dari Senipah ke Balikpapan untuk Kilang Balikpapan. 

Saat ini, gasifikasi Kilang Balongan eksisting dipenuhi melalui penyaluran gas dari PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi. Guna mempertahankan pemenuhan kebutuhan gas di Kilang Balongan, SubHolding Gas mengintegrasikan penyaluran gas dari sumber tersebut dengan pasokan dari Sumatera Selatan melalui pipa SSWJ dan pipa WJA.

LNG Receiving Terminal Cilacap ditargetkan beroperasi pada semester II-2022 yang akan memenuhi kebutuhan gas di Refinary Unit IV Cilacap. Infrastruktur ini dapat menjadi entry point pengembangan pasar LNG Retail di Jawa Tengah bagian Selatan.

Baca juga : Cegah Ketergantungan Impor, Aptindo Siap Edukasi Petani Gandum Lokal

Kementerian ESDM dan PGN saat ini juga sedang mengupayakan penambahan pasokan gas ke Pupuk Kujang dari lapangan Sumatera. Alokasi gas PGN yang disalurkan ke Pupuk Kujang sesuai dengan PJBG akan meningkat dari sebesar 12 BBTUD menjadi 25 BBTUD di tahun 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.