Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Guru Besar IPB Yakin Tak Ada Kartel Di Sektor Perunggasan

Kamis, 8 April 2021 14:38 WIB
Peternakan unggas. (Foto: Ist)
Peternakan unggas. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri perunggasan kembali terus bergejolak karena harga ayam yang fluktuaktif dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat pelaku usaha di industri perunggasan baik itu peternak kecil hingga besar mengalami kerugian yang tentunya tidak sedikit.

"Padahal, sektor perunggasan merupakan ujung tombak dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi protein hewani. Produk unggas berkontribusi terhadap konsumsi protein hewani sebesar 60,73 persen," kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Muladno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/4).

Untuk itu, dia mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terus berupaya memajukan industri perunggasan Indonesia melalui berbagai kebijakan-kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri, menjaga kestabilan harga, dan tentunya untuk melindungi konsumen.

Namun, berbagai isu terus saja menerpa industri perunggasan. Di antaranya kenaikan harga pakan dan bibit ayam day old chick (DOC) yang menjadi sorotan dan perhatian banyak pihak. Komponen pakan merupakan biaya terbesar dalam produksi, sebesar 50 persen bahan baku pakan adalah jagung. Harga jagung dalam negeri saat ini mencapai yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, tentu saja hal ini akan berpengaruh terhadap tata kelola usaha perunggasan yang dapat memengaruhi harga.

Baca juga : IPAC: Pelaku Teror Bergeser Dari Laki-laki Ke Perempuan, Ini Alasannya

Di sisi lain, lanjutnya, kebijakan cutting hatching egg (HE) yang dikeluarkan oleh Kementan membuahkan hasil menggembirakan. Terbukti, harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini sudah stabil dengan harga yang baik.

Serangkaian kebijakan yang dilakukan pemerintah dinilai telah berhasil mendorong perkembangan sektor perunggasan. Hal ini ditunjukkan oleh peningkatan investasi pada industri hulu maupun industri hilir, semangat beternak menggeliat kembali dengan adanya perbaikan harga ayam, berkembangnya RPHU dan rantai dingin pada distribusi produk unggas, hingga produk-produk nasional yang menembus pasar internasional.

Selain itu, kata dia, integrasi vertikal di sektor perunggasan perlu dilihat sebagai upaya untuk membangun dan memperkuat daya saing sektor perunggasan yang dilakukan oleh para pelaku. Dengan adanya integrasi vertikal, diharapkan terjadi efisiensi dan perbaikan produksi, serta sinergi dan harmoni antarpelaku usaha serta mengakomodir kepentingan rakyat banyak.

Dia menuturkan, dalam Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 41 Tahun 2014, memperbolehkan adanya integrasi vertikal yang merupakan salah satu upaya efektif untuk meningkatkan efisiensi dalam bisnis.

Baca juga : PKB Nggak Ada Kapoknya

"Seperti di luar negeri, peternak kecil juga harus menerapkan integrasi walaupun dalam skala mini, sehingga ada efisiensi dalam produksi dan bisa meningkatkan daya saingnya. Integrasi tersebut bisa dalam bentuk koperasi, konsolidasi, dan kerja sama antar peternak kecil," paparnya.

Selain mengeluarkan kebijakan, kata Muladno, pemerintah juga melakukan pengawasan yang ketat di industri perunggasan. Dengan begitu, keseimbangan supply-demand dapat terjaga dan harga terkontrol, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Muladno mengungkapkan, bahwa adanya isu pelaku pasar yang mengatur harga di industri perunggasan Indonesia tidak terbukti keberadaannya.

"Isu ini pernah merebak pada saat saya menjabat sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada 2015. Namun setelah ditelusuri oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), tidak ditemukan bukti monopoli di industri unggas ini, tidak ada kartel hingga saat ini. Karena mereka juga saling bersaing, dan pemerintah selalu mengawasi," tegasnya.

Baca juga : Surplus Beras Sejak 2016, Kalsel Cetak Sejarah Ketahanan Pangan

Muladno melihat peran pemerintah dalam tata kelola perunggasan menjadi sangat penting terutama kaitannya dalam melindungi seluruh pemangku kepentingan dan menciptakan iklim usaha yang baik. Jadi, seluruh pelaku usaha dapat bekerjasama memajukan industri perunggasan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.