Dark/Light Mode

Puluhan Direksi Dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Tidak Masalah Demi Fungsi Pengawasan

Kamis, 25 Maret 2021 05:19 WIB
Pelantikan pejabat di Kementerian BUMN. (Foto : Dok. BUMN)
Pelantikan pejabat di Kementerian BUMN. (Foto : Dok. BUMN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menerima data-data temuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait direksi atau komisaris yang rangkap jabatan. Hal itu ditegaskan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Sebelumnya, KPPU mene­mukan setidaknya ada 62 direksi dan komisaris BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan non BUMN alias swasta.

KPPU khawatir, bila perusa­haan-perusahaan tersebut bergerak di segmen pasar yang sama, maka bisa menciptakan persaingan usaha yang tak sehat.

Baca juga : Anak Mentan Mundur Dari Lelang Jabatan Di Kementan

“Kami belum bisa merespons apa pun terkait informasi itu,” ujar Arya, melalui rekaman suara yang diterima Rakyat Merdeka.

Arya berharap, KPPU bisa mengkomunikasikan temuan-temuan tersebut kepada Kemen­terian BUMN. Sehingga, kedua pihak sebagai sesama lembaga negara bisa saling mengklari­fikasi informasi.

“Jadi bisa meluruskan dengan baik kalau ada pelanggaran-pelanggaran atau hal lainnya,” katanya.

Baca juga : Pesan Jokowi Ke Menpora : Perlakuan Tidak Baik Jangan Dibiarkan

Tangan kanan Menteri BUMN Erick Thohir ini mengatakan, rangkap jabatan direksi BUMN sebagai komisaris di anak pe­rusahaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Sebab, mereka juga harus mengawasi anak perusahaannya.

“Misalnya, saat BUMN jalan tol membangun ruas jalan tol, mereka diharuskan membuat anak usaha. Sehingga, direktur BUMN yang merangkap jadi komisaris anak usaha ini sebagai langkah penghematan,” tegas Arya.

Biasanya, lanjut Arya, pem­bentukan anak perusahaan itu harus lengkap jumlah direktur dan komisarisnya. Ini yang disebut Arya sebagai suatu pem­borosan.

Baca juga : Terima Direksi Mahakarya Sukma Abadi, Bamsoet Dukung Pembuatan Mobil Listrik Maung Pindad

Pengamat BUMN dari Uni­versitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, terkait banyaknya komisaris BUMN yang berasal dari kementerian alias rangkap jabatan, menurut dia sudah sesuai jabatan. Sebab, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga punya fungsi strategis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.