Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PT PII Berikan Penjaminan Proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Riau

Senin, 12 April 2021 18:11 WIB
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia  (PT PII), resmi memberikan penjaminan pada proyek KPBU Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau (Jalintim Riau) disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin  (12/4). (Foto: Ist)
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia  (PT PII), resmi memberikan penjaminan pada proyek KPBU Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau (Jalintim Riau) disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin  (12/4). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII), salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, hari ini resmi memberikan penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau (Jalintim Riau).

Penjaminan ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Penjaminan untuk proyek tersebut, dengan disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (12/4).

Penandatanganan ini dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Adhi Jalintim Riau sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam Perjanjian Penjaminan terkait Proyek.

Proyek KPBU Preservasi Jalintim Riau ini adalah proyek KPBU kedua di sektor Jalan Nontol di Indonesia setelah sebelumnya telah ditandatangani perjanjian KPBU pada proyek Jalintim Sumatera Selatan pada Agustus 2020 lalu. Proyek Jalintim Riau ini mendapatkan berbagai dukungan dari Kementerian Keuangan yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT PII dan penjaminan infrastruktur dari PT PII. 

Baca juga : Bencana Alam Jangan Jadi Bencana Corona

Sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif, proyek KPBU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi yaitu melalui peningkatan konektivitas antar wilayah. Terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara, serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam arahannya menyampaikan, proyek ini merupakan salah satu preservasi jalan nasional nontol yang penanganannya menjadi priotitas Kementerian PUPR. Berlokasi di Kabupaten Pelalawan, proyek Jalintim Riau ini merupakan bagian dari Jalan Nasional di Lintas Timur Sumatera yang mendukung aktivitas ekonomi di Sumatera serta tergolong dalam jalan nasional yang merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan preservasi jalan lintas Sumatera di Provinsi Riau akan semakin mendukung transportasi dan logistik yang selanjutnya meningkatkan perekonomian Indonesia," harap Menteri Basuki.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan menambahkan, pemerintah melalui Kemenkeu tetap konsisten untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk preservasi Jalintim Riau ini, untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca juga : Pastikan Sehat Dan Aman, Barantan Karantina Produk Pertanian Di Border

Penggunaan skema KPBU diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan infrastruktur dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah pada masa pandemi. Pada situasi saat ini, pemulihan ekonomi nasional harus dilakukan secara kontinu, termasuk dengan menyediakan infrastruktur bagi masyarakat.

Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan, Kementerian Keuangan melalui SMV Kemenkeu, PT PII berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi Project Development Facility (PDF) serta penjaminan. Hal tersebut menunjukkan kerja sama dan dukungan antar stakeholders terkait sangat baik khususnya dari Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR sebagai PJPK, dan Badan Usaha  sehingga proyek ini dapat ditandatangani.

"Penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini  merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan. Oleh karena itu, diharapkan proyek ini dapat terlaksana dan terjaga dengan baik sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi antar wilayah khususnya di Lintas Timur Riau. Selain itu, dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 27 proyek KPBU," papar Sutopo.

Sebagai informasi, kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer (DBOFMT) dengam pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 654,7 Miliar ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

Baca juga : BNPB Pastikan Penanganan Warga NTT Terdampak Seroja Berlangsung Optimal

Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Riau sepanjang 43 km. Dengan bentuk kerja sama tersebut, maka ruang lingkup yang dikerjasamakan dengan BUP dari Proyek KPBU Jalintim Sumatra Selatan adalah merancang, membangun dan membiayai pembangunan, memelihara seluruh infrastruktur selama masa kerja sama dan kemudian menyerahkan seluruh infrastruktur kepada PJPK pada saat masa kerja sama berakhir.

Melalui skema KPBU AP ini, BUP akan melakukan pengelolaan perawatan jalan selama 15 tahun dengan dimonitor secara berkala oleh Pemerintah memastikan kualitas jalan raya senantiasa terjaga.  

Kementerian PUPR merupakan salah satu PJPK yang gencar menggunakan skema KPBU pada proyek infrastruktur sektor Jalan, terbukti dengan telah ditandatanganinya 13 proyek Jalan Tol dan 2 Jalan Non-Tol dengan skema KPBU. PT PII secara aktif mendukung Kementerian PUPR untuk terus mengembangkan proyek-proyek infrastruktur sektor Jalan menggunakan skema KPBU khususnya untuk beberapa proyek prioritas yang saat ini dalam proses pengembangan. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.