Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pembahasan RUU Sektor Keuangan
Mantan Gubernur Bank Sentral : Independensi BI Harus Tetap Ada
Selasa, 20 April 2021 12:05 WIB
Sebelumnya
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede mengatakan, salah satu keberhasilan BI menjada independensinya adalah, teruji ketika pandemi Covid-19 terjadi saat ini. Di mana keputusan moneter BI sangat penting dan diperlukan ekonomi nasional untuk bertahan.
Ia menilai, di saat pandemi Covid-19 ini, kondisi perekonomian Tanah Air masih berkinerja cukup baik dibandingkan banyak negara lainnya yang terkontraksi sangat dalam.
"BI leluasa menentukan kebijakan moneter apa yang akan diambil untuk menangani masalah dari krisis pandemi yang tengah berlangsung dengan cepat dan pertimbangan yang matang," pujinya.
Baca juga : Menkeu Dan Gubernur Bank Sentral Se-ASEAN Kumpul Bareng
Untuk itu Josua berpendapat, masih sangat dibutuhkannya independensi BI dalam menjaga perekonomian Tanah Air melalui stabilisasi kondisi moneter.
Ia pun meyakini bahwa dengan adanya stabilitas, maka pertumbuhan ekonomi dapat terjadi secara maksimal. “Kondisi mata uang rupiah juga cenderung stabil ya bila dibandingkan mata uang lainnya. Di mana dengan adanya stabilitas, maka pertumbuhan ekonomi dapat terjadi secara maksimal," tutur Josua.
Menyoal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi mengungkapkan, saat ini DPR masih berdiskusi dengan berbagai pemangku kebijakan terkiat RUU Sektor Keuangan. Ia mengaku, sampai detik pun pihaknya belum sama sekali menerima draf RUU tersebut.
Baca juga : Anggota ASEAN Sepakat Percepat Pemulihan Ekonomi
DPR bersama Pemerintah masih mengadakan FGD-FGD (Focus Group Discussion). "Kami terbuka akan masukan berbagai pengamat dan stakeholder untuk mendapatkan masukan mengenai solusi yang terbaik untuk RUU Sektor Keuangan,” katanya di kesempatan yang sama.
Fathan menyebut DPR dan pemerintah sepakat untuk memberikan waktu beberapa bulan hingga RUU Sektor Keuangan disidangkan. Rencananya, RUU Sektor Keuangan ini bakal dibahas pada bulan Agustus hingga September 2021. Sehingga, masih ada waktu untuk memberikan masukan dan koreksi untuk mencapai kebijakan yang disepakati bersama.
"Jangan sampai ada moral hazard dan penumpang gelap. Jangan sampai kebijakan negara menguntungkan pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan di tengah pandemi seperti sekarang,” katanya.
Baca juga : Badan Supervisi BI Dianjurkan Tidak Di Bawah Kemenkeu
Selain isu mengenai Independensi BI, Fathan juga menyinggung soal penguatan institusi lembaga keuangan lain seperti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurutnya, ketiga lembaga ini perlu penguatan dari sisi kelembagaan maupun kebijakannya. Melalui penguatan institusi, DPR yakin ketiga institusi ini mampu menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia di tengah kondisi pandemi seperti sekarang. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya