Dark/Light Mode

Hati-hati Penipuan Digital, Berikut Tips Mencegahnya Dari AsetKu

Rabu, 5 Mei 2021 14:28 WIB
Penipuan digital/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Penipuan digital/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemajuan teknologi memberikan banyak manfaat dan kemudahaan. Namun, tak bisa dipungkiri, kemajuan ini juga kerap dimanfaatkan tangan-tangan usil untuk keuntungan sendiri. Banyak modus penipuan yang terjadi di era serba digital.

Penipuan digital biasanya memanfaatkan platform seperti media sosial, email, telepon, hingga aplikasi bodong yang belum jelas keamanannya. Maraknya penipuan digital ini juga meresahkan instansi seperti AsetKu Fintech Peer to Peer Lending.

Direktur AsetKu Andrisyah Tauladan menganjurkan agar pengguna lebih berhati-hati, bijaksana, dan cermat dalam memilah kebenaran informasi. “Kami juga terima beberapa laporan ada yang mengatasnamakan AsetKu di media sosial Telegram, menawarkan produk saham dengan mengimingi keuntungan besar. Hal ini tentu sudah menjadi kasus pencurian identitas/merek dagang dan sedang kami investigasi lebih dalam dengan tim legal kami," katanya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (5/5).

Andrisyah menekankan, AsetKu tidak memiliki akun resmi Telegram. Sampai saat ini, Asetku juga tidak memiliki produk saham yang diperjualbelikan atau produk lainnya di luar aplikasi AsetKu.

Baca juga : Waspada! Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Di Kamboja

"Segala bentuk transaksi hanya terjadi melalui nomor virtual account di aplikasi AsetKu. Karena itu, mohon pengguna lebih hati-hati dan cermat sebelum memberikan data atau melakukan transaksi di luar aplikasi AsetKu," sarannya.

Andrisyah lalu membagikan tips untuk mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan digital: 

1. Jaga informasi pribadi
Ada baiknya untuk menjaga informasi pribadi dengan tidak sembarang memberikannya kepada instansi/orang lain yang tidak dipercaya. Informasi pribadi ini mencakup nama lengkap, nomor telepon, alamat, nomor KTP, nomor rekening/kartu kredit, dan data-data penting lainnya.

Jangan juga sembarang mengirimkan foto selfie dengan KTP ataupun foto kartu bank. Sebab, saat ini banyak sekali modus yang meminta masyarakat mengirimkan foto selfie dengan KTP, dengan begitu data akan digunakan untuk pengajuan pinjaman bodong misalnya. Untuk mencegahnya, sebaiknya hanya mengirim data tersebut kepada instansi resmi yang sudah terjamin dan dapat dipercaya kebenarannya.

Baca juga : Hadapi Tantangan Digital, Kominfo Gunakan Pendekatan Ini

2. Jangan berikan kode OTP
OTP atau one-time password merupakan kode yang dikirimkan melalui pesan, telepon, ataupun email kepada pemilik akun. Kode OTP umumnya digunakan sebagai validasi atas tindakan-tindakan tertentu. Seperti saat ingin membuat/memindahkan akun, mengubah kata sandi, ataupun sebagai langkah konfirmasi suatu transaksi.

OTP ini menjadi portal agar akun terhindar dari hal yang tidak diinginkan yaitu pencurian atau penyalahgunaan akun. Maka, jika ada yang meminta kode OTP dengan alasan apa pun, patut dicurigai. Karena instansi resmi pun tidak akan meminta kode OTP tersebut.

3. Jangan mudah tergiur hadiah
Biasanya modus penipuan mengiming-imingi hadiah atau keuntungan yang luar biasa menggiurkan. Tapi, jangan langsung percaya. Apalagi tidak masuk akal dan mudah sekali untuk mendapatkan hadiah atau keuntungan tersebut, cobalah untuk berpikir tenang dan logis agar tidak masuk ke perangkap pelaku.

Sebaiknya cari informasi tambahan dari sumber yang lebih dipercaya, misal customer service ataupun media sosial resmi milik instansi. Dengan begitu, bisa mengetahui kebenaran informasinya.

Baca juga : Jelang Laga Semifinal, Persib Pilih Menetap Di Sleman

4. Tidak mentransfer ke rekening pribadi
Biasanya, untuk menjalankan modus penipuan, pelaku akan memberikan berbagai alasan dan penawaran menarik untuk mendapatkan apa yang ia incar. Untuk mendapatkan keuntungan yang ditawarkan atau menebus hadiah yang dijanjikan, pelaku akan meminta calon korban melakukan sesuatu. Bisa dengan meminta data pribadi atau bahkan meminta transfer sejumlah uang.

Pelaku akan meminta untuk mentransfer ke rekening bank, rekening ponsel, atau akun dompet digital atas nama pelaku untuk menyamarkan penipuan. Jika transfer ke rekening atas nama pribadi dan bukan nama instansi, dapat dipastikan hal ini merupakan tindakan penipuan.

5. Hanya percaya informasi di situs resmi
Jika mendapatkan informasi atau tawaran dari akun media sosial suatu instansi, pastikan media sosial tersebut merupakan media resmi yang dipegang instansi tersebut. Sebab, kini marak media sosial bodong yang hanya mengatasnamakan instansi. Agar tidak terjebak, pastikan kembali kebenaran akun tersebut dengan mengecek di website resmi instansi atau media sosial instansi yang sudah centang biru atau verified. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.