Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga Minyak Dunia Naik, Pertamina Perlu Sesuaikan Harga BBM non Subsidi

Jumat, 21 Mei 2021 14:31 WIB
Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan. (Foto: Ist)
Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga minyak dunia terus mengalami peningkatan sepanjang tahun 2021 ini. Bahkan, pada bulan Maret, harga minyak dunia mencapai level tertinggi dalam satu tahun terakhir ini.

Kenaikan tersebut langsung direspon Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta dengan menaikan harga BBM mereka. Tapi hingga kini, Pertamina belum melakukan penyesuaian harga BBM.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menyarankan Pertamina untuk melakukannya. "Pertamina saya kira perlu menyesuaikan harga bbm non subsidi, di mana ini sudah diatur dalam Kepmen ESDM No.62 Tahun 2020," jelas Mamit, dalam keterangan tertulis, Jum’at (21/5).

Kepmen yang dimaksud, adalah Kepmen Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Fokus Sediakan Sembako Harga Stabil

Berdasarkan Kepmen tersebut, dijelaskan, perhitungan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

"Dengan demikian, saya kira di awal bulan Juni 2021, Pertamina bisa menyesuaikan harga BBM non subsidi sesuai dengan nilai keekonomian," imbuhnya.

Mamit menyebut, berdasarkan data, beberapa SPBU Swasta seperti Shell, sudah dua kali menaikkan harga BBM non subsidi pada Maret dan April. Saat ini, harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) sebesar Rp 10.520/liter, Super (RON92) Rp 10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp 11.050/liter dan Diesel Rp 10.590/liter.

Harga tersebut, masih jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina dimana untuk Pertalite (RON 90) sebesar Rp 7.650/liter, Pertamax (RON 92) sebesar Rp 9.000/liter dan Pertamax Turbo (RON98) sebesar Rp 9.850/liter.

Baca juga : Lebaran, Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Dan LPG Aman

"Adalah hal yang wajar jika Pertamina menyesuaikan harga BBM non subsidi mengingat saat ini harga minyak dunia sudah berada di level 62 dolar AS per barel, baik untuk jenis minyak mentah Brent maupun jenis minyak mentah WTI," tutur Mamit.

Dia meyakini, penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina akan berada di bawah harga BBM swasta lainnya, mengingat Pertamina adalah BUMN akan mempertimbangan daya beli masyarakat.

"Harga BBM milik Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan SPBU swasta lain, tapi dari sisi kualitas saya yakin tetap sama dan tidak ada pengurangan sama sekali," ungkapnya.

Mamit mengingatkan, jika penyesuaian harga tidak dilakukan, dikhawatirkan akan membebani keuangan Pertamina, yang ujung-ujungnya bisa membebani keuangan negara. Mengingat, saat ini Pertamina juga menerima penugasan dari pemerintah, termasuk BBM satu harga untuk wilayah 3T.

Baca juga : Satgas Minta Pemda Perketat Pengawasan Hingga Tingkat RT/RW

"Sesuai dengan Kepmen 62/2020 tersebut, pada diktum ketiga, bahwa Badan Usaha menyampaikan kepada Menteri ESDM melalui Dirjen Migas, saya harapkan Kementerian bisa menerima rencana penyesuaian yang akan dilakukan oleh Pertamina ke depannya," tandasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.