Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Penyalahgunaan Bahan Kimia

DPR Desak Pemerintah Awasi Penjualan Sianida

Rabu, 5 Mei 2021 20:54 WIB
Rahmad Handoyo (Foto: Ist)
Rahmad Handoyo (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah turun tangan secara langsung terkait peredaran bahan kimia sianida.

Hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan bubuk atau cairan bersenyawa sianida di masyarakat luas.

Seperti diketahui, seorang anak pengemudi ojek daring di Yogyakarta tewas setelah memakan sate kiriman dari NA (25). NA berniat meracuni ayah korban lantaran memiliki dendam sakit hati.

Baca juga : Komisi IX: Bikin Skema Agar Pemerintah Tak Ingkar Janji

"Saya kembali mendesak aturan peredaran sianida harus segera dibereskan. Harus tegas," kata Rahmad di Jakarta, Selasa (4/5).

Menurut Rahmad, peredaran sianida harus jelas, kepada siapa diberikan dan diperlukan data identitas pembeli yang membeli senyawa berbahaya itu.

Ia mengungkapkan sejatinya aturan ini telah tercantum dalam peraturan internasional soal peredaran senyawa berbahaya.

Baca juga : Tim Pansus Otsus Papua Serap Aspirasi Ke Jayapura

"Peredaran bahan berbahaya seperti sianida harus jelas dan clear siapa yang memberi, termasuk data pembeli. Kalau dari aturannya, identitas pembeli harus jelas, maksud dan tujuan, kadar yang dibeli, kandungan yang ingin digunakan," paparnya.

Tata kelola penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti sianida, menurut Rahmad, harus terintegrasi, sehingga peredarannya pun bisa terdeteksi.

Untuk itu, pemerintah harus bergerak cepat mengambil langkah untuk mengawasi peredaran sianida secara holistik.

Baca juga : Senayan Peringatkan ASN Jangan Ambil Keuntungan

Ia menilai, pembuat kebijakan soal aturan peredaran sianida ini ada di beberapa instansi pemerintah. Maka, menurutnya juga perlu diperjelas instansi mana yang mengatur soal peredaran sianida ini, agar tidak saling lempar tanggung jawab.

"Sehingga potensi zat berbahaya nan mematikan ini tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan, bisa diminimalkan lah paling tidak," imbuh Politisi PDI Perjuangan ini. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.