Dark/Light Mode

Indonesia Berpotensi Jadi Produsen dan Eksportir Produk Halal Terbesar Dunia

Rabu, 9 Juni 2021 08:30 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid/IG
Wakil Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional Arsjad Rasjid optimistis kedekatan Indonesia dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menjadi salah satu modal bagi Indonesia tampil sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar dunia.

Arsjad yang juga Ketua Dewan Penyantun Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengatakan, OKI yang didirikan di Rabat, Maroko, 25 September 1969, beranggotakan  57 negara atau setara dengan 24,1 persen dari total populasi muslim dunia yang mencapai 1,86 miliar jiwa. 

Jumlah ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara-negara OKI, seperti India yang penduduk muslimnya sekitar 195 juta jiwa dan Ethiopia  35,6 juta jiwa.

“OKI adalah pasar halal yang sangat menjanjikan bagi Indonesia,” kata Arsjad di Jakarta, Rabu (9/6).

Saat ini, palm oil menempati posisi teratas yaitu 23,88 persen sebagai komoditas yang paling banyak diekspor ke negara-negara OKI. Kemudian, batu bara 9,56 persen dan alat-alat kendaraan 3,95 persen.

Baca juga : Sony Indonesia mengumumkan TV BRAVIA XR Terbaru

“Produk-produk halal kita juga tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain. Kita punya makanan, minuman, busana muslim, kosmetik dan pariwista halal,” beber Arsjad.

Arsjad yang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 ini mengatakan, sektor industri halal yang identik dengan kebutuhan umat muslim merupakan ekosistem dengan potensi ekonomi yang sangat besar. 

State Global Islamic Economic Report 2020-2021 melaporkan, tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai 2,02 triliun dolar AS untuk sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan, media, dan rekreasi halal.

Pengeluaran masyarakat muslim dunia terhadap modest fashion mencapai 277 miliar dolar AS, meningkat 4,2 persen dari tahun sebelumnya, dan diperkirakan mencapai 311 miliar dolar AS pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Arsjad, industri halal berperan  signifikan bagi kinerja neraca perdagangan nasional. Di sepanjang Januari-Agustus 2020,  neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara OKI menunjukkan performa positif, surplus sebesar 2,46 miliar dolar AS. 

Baca juga : Indonesia Berpotensi Jadi Pasar Kosmetik Terbesar Kelima Di Dunia

Di sepanjang  periode itu, Indonesia  membukukan ekspor ke negara-negara anggota OKI mencapai 12,43 miliar dolar AS.

Selain itu, berdasarkan Indikator Ekonomi Islam Global pada 2019, Indonesia menempati  peringkat keempat eksportir halal dunia setelah Malaysia, Singapura dan Uni Emirat Arab. 

Pada tahun 2021, peluang peningkatan permintaan makanan halal dunia diproyeksi akan mencapai 1,38 triliun dolar AS.

“Apalagi kalau kita mempunyai perjanjian  kerja sama di bidang perdagangan dengan  negara-negara OKI maupun non OKI. Ini akan menjadi pasar potensial produk halal Indonesia yang lebih besar,” jelas dia.

Dikatakan Arsjad, negara-negara OKI yang telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan Indonesia, yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Baca juga : Wapres Bidik RI Jadi Produsen Produk Halal Terbesar Dunia

Saat ini, Indonesia sedang dalam proses negosiasi dan penjajakan kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota OKI lainnya, seperti  Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, negara-negara teluk serta beberapa negara Eurasia.

Pasalnya, Indonesia berpeluang besar menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia, karena didukung  sumber daya, termasuk potensi sektor industri yang dimiliki  Indonesia. Ekspor produk halal harus digarap serius oleh industri makanan di Tanah Air.

Direktur Utama PT Indika Energy Tbk ini juga mengapresiasi langkah-langkah strategis  pemerintah membentuk Kawasan Industri Halal menggunakan sistem one stop service untuk proses sertifikasi halal di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Kebijakan pemerintah ini sesuai harapan investor, yang ingin layanan sertifikasi halal diatur dalam kerangka one stop service. Semua dilaksanakan di satu lokasi," kata Arsjad. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.